Ombusman dan DPRD Sultra Terima Aduan 426 Nakes di Muna yang Hilang Namanya di BKN, Segera Kami Bentuk Pansus  

Berita Utama976 Dilihat

Potretterkini.id, MUNA-Perwakilan tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Muna resmi menyerahkan laporan aduan kepada Ombudsman Sulawesi Tenggara dan DPR Provinsi Sultra pada Jumat, (25/10/2024), pukul 11:00 Wita.

Laporan ini mengangkat permasalahan serius terkait hilangnya nama 426 tenaga honorer dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Laode Suhars Darul, salah satu perwakilan nakes, menegaskan, “Kehilangan data ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi berdampak langsung pada kehidupan dan pengabdian kami selama bertahun-tahun. Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti masalah ini demi keadilan bagi semua tenaga honorer.”

Selain melapor ke Ombudsman, perwakilan nakes juga menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Tariala.

La Ode Tariala menyampaikan, bahwa DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengadakan rapat bersama anggota guna membentuk tim investigasi lapangan. Tim ini diharapkan segera berkoordinasi dengan BKN pusat untuk mencari solusi atas masalah ini.

Ia menekankan bahwa mereka memiliki hak yang sama untuk mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan meminta agar tidak ada yang dirugikan dalam proses ini.

Saat ini, laporan telah diterima dan menunggu proses lebih lanjut dari Ombudsman Sulawesi Tenggara.

Diharapkan langkah ini dapat menarik perhatian pemerintah daerah untuk segera menangani masalah ketenagakerjaan di sektor kesehatan.

Dengan pengajuan laporan ini, nakes berharap kolaborasi dari semua pihak untuk menyelesaikan masalah yang ada, sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Muna dapat terus berjalan tanpa gangguan administrasi.

Kontributor : LM. Aslam

Komentar