Potretterkini.id, MUNA- Ada hal berbeda pergerakan massa aksi 426 Tenaga Honorer Kesehatan (Nakes) Kabupaten Muna. Hiruk pikuk terlintas kepada mereka jika tahun ini tidak mengikuti tes pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maka putus sudah harapan besar untuk mengikuti proses selanjutnya.
Harusnya dengan hadirnya tes PPPK tahun ini menjadi kabar gembira dan kebahagian namun menjadi ganjaran bagi mereka ketika hilang namanya di BKN.
Rasa khawatiran dan keluh kesah tersebut, terus terpatri dari jiwa sanubari, seolah nasib itu sudah diujung tanduk bagi mereka yang sudah lama pengabdian puluhan tahun di UPTD Puskesmas dimana mereka bertugas tidak diakomodir. Bahkan histeris dan tangis air mata oleh massa aksi tak terbendung dihalaman BKPSDM dan Kantor Bupati Muna, (14/10/2024).
Nasib 426 Tenaga Kesehatan menjadi kunci utama adalah di BKPSDM Muna untuk di usulkan kembali ke BKN Pusat, PJS Muna ditantang menuntaskanya.
Perlu diketahui masalah ini muncul setelah banyak dari mereka tidak terdaftar dalam hasil finalisasi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), meskipun sebelumnya telah terdata oleh pihak berwenang.
Kordinator Lapangan Arul menyatakan, bahwa setelah melakukan koordinasi dengan Pihlak BKPSDM, mereka mendapatkan informasi bahwa nama-nama tersebut dikembalikan ke daerah oleh BKN pusat dan sebagian dari mereka terdaftar dalam status blacklist.
Hal ini menimbulkan kekecewaan yang mendalam, mengingat sejumlah tenaga kesehatan telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun dengan harapan mendapatkan pengakuan yang layak.
Sementara PLT Kepala BKPSDM Kabupaten Muna ,La Ode Asmadi menuturkan bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan BKN bahwa ruang untuk tahap pertama sudah terkunci, dengan kuota terbatas hanya 200 orang.
“Data yang masuk tidak sesuai, dan kami sangat menyayangkan kondisi ini,” tegasnya.
Atas pernyataan tersebut, massa aksi terus melakukan protes keras dianggap tidak transparan dalam penyampaian informasi kepada tenaga kesehatan.
Banyak di antara mereka yang merasa tidak mendapatkan kejelasan terkait status data mereka, dan bahwa pengumuman terkait finalisasi tidak disampaikan secara memadai.
“Sejak tahun 2022, kami tidak mendapatkan informasi yang jelas. Ketika ditanya, selalu dijawab dengan data yang tidak komprehensif,” ungkap Arul.
Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Eddy Uga, juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data tenaga kesehatan.
“Kami akan terus berupaya mencocokkan data dan memastikan tidak ada yang terlewat. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam hal ini,” jelasnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Muna, Yuni Nurmalawati, berusaha menenangkan situasi dengan berjanji akan memfasilitasi tuntutan tenaga honorer.
“Kami akan berupaya sesuai regulasi. Namun, kami tidak bisa sembarangan mengubah data tanpa instruksi dari BKN,” tegasnya.
Yuni juga meminta agar setiap tuduhan adanya oknum yang bermain dalam hilangnya data tersebut disertai bukti yang jelas.
Tenaga honorer kesehatan mendesak agar pihak BKD Kekecewaan ini diharapkan tidak hanya menjadi suara yang terabaikan, tetapi mendorong tindakan nyata dari pemerintah daerah.
Untuk memperbaiki sistem pengelolaan data dan memastikan semua tenaga kesehatan mendapatkan hak mereka dengan adil.
Kontributor : LM. Aslam
Komentar