Potretterkini.id, MUNA-Wa Ode Hasni, seorang nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Muna, Sulawesi Tenggara, mengungkapkan dugaan penarikan misterius dalam rekeningnya yang terkait pinjaman bank.Ia menduga terdapat ketidakwajaran dalam transaksi yang terjadi di rekening pribadinya.
Pada awal 2022, Hasni mengajukan pinjaman sebesar Rp 70 juta dengan angsuran Rp 2,28 juta per bulan selama tiga tahun.
Setahun berselang, ia kembali mengajukan pinjaman tambahan tanpa mengetahui jumlah yang dicairkan.
“Saldo rekening saya tiba-tiba bertambah Rp 38 juta. Setelah itu, pihak bank meminta PIN dan password rekening, dan saya berikan,” kata Hasni, Senin, (20/1/2025).
Masalah mulai muncul ketika ia mencetak rekening koran dan mendapati adanya dua penarikan otomatis setiap bulan dengan nominal Rp 2,21 juta dan Rp 831 ribu.
Selain itu, terdapat beberapa transaksi kredit yang mencurigakan. Misalnya, pada 14 Agustus 2023 tercatat kredit sebesar Rp 110 juta, disusul Rp 170 juta pada 15 Agustus 2023, dan Rp 200 juta pada 15 Agustus 2024.
“Saya tidak pernah menarik uang itu. Tapi, tiba-tiba ada transaksi kredit masuk ke rekening saya, dan saya bingung dengan perhitungan pinjaman ini,” ujarnya.
Hasni mengaku telah empat kali mendatangi kantor BSI KCP Muna untuk meminta kejelasan. Namun, hingga kini, ia belum mendapat jawaban memadai.
“Saya hanya diberitahu bahwa tenor kredit saya 10 tahun. Tapi tidak ada kesepakatan sebelumnya, dan angsuran yang saya bayar tidak sesuai dengan pinjaman awal,” keluhnya.
Saat dikonfirmasi, Ansar, salah satu pegawai BSI KCP Muna, mengatakan keluhan ini akan diteruskan kepada pimpinan cabang.
“Tunggu pimpinan saya, besok baru masuk kantor,” katanya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BSI KCP Muna belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan yang dialami nasabah tersebut.
Kasus ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi lembaga keuangan syariah dan perlindungan terhadap nasabah.
Kontributor: LM. Aslam
Komentar