Miris Tenaga Sukarela Nakes Digaji 100 Ribu Hingga Tak Digaji, Pengamat Publik Bariun: Ini Tidak Manusiawi, Diminta Gubernur dan Bupati Lahirkan Solusi Terbaik

Berita Utama8496 Dilihat

Potretterkini.id, KENDARI –Dalam konteks kontestasi politik Pilpres, pilgub, pilbup, dan pilwali, dua sektor utama yang sering dijanjikan oleh calon-calon pemimpin adalah pendidikan dan kesehatan, dengan klaim program utama berupa kesehatan dan pendidikan gratis. Namun, di balik janji-janji itu, muncul kenyataan yang menyedihkan bagi tenaga kesehatan sukarela (nakes). di Puskemas Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara misalnya, Meskipun mereka mengabdikan diri demi masyarakat bertahun tahun, banyak dari mereka yang tidak mendapat penghargaan yang layak.

Seorang pengamat kebijakan publik, Dr LM Bariun SH MH, menyatakan bahwa kondisi ini sangat miris dan tidak manusiawi. “Tenaga kesehatan sukarela ini sudah bekerja keras, bahkan 24 jam penuh, memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi, mereka hanya digaji 100 ribu hingga bahkan ada yang tidak digaji sama sekali,” ujarnya.

Bariun menegaskan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus memperhatikan nasib para nakes sukarela ini. Meskipun mereka mengabdi dengan penuh dedikasi, mereka harus dihargai dengan baik, dan ini harus menjadi perhatian utama dalam pembuatan kebijakan.

Bariun juga menambahkan, pemerintah harus segera menyediakan landasan hukum yang jelas bagi tenaga kesehatan ini, tidak hanya sebagai tenaga sukarela, tetapi juga memberikan mereka jaminan kesehatan dan jaminan kerja yang layak.

“Hidup dengan penghasilan 100 ribu hingga tanpa digaji sama sekali di era sekarang sangat tidak mungkin dan sangat tidak manusiawi,” ujar Bariun kepada awak media, Kamis (17/4/2025).

Bariun berharap agar pemerintah, baik di tingkat provinsi Gubenur Sulawesi Tenggara maupun Bupati, dapat segera menemukan solusi terbaik untuk masalah ini. Pemerintah diminta untuk memastikan para nakes sukarela mendapat pengakuan, apresiasi, dan hak-hak yang seharusnya mereka terima.

Melihat kondisi ini, berbagai pihak, mengingatkan pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap para tenaga kesehatan sukarela, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di daerah-daerah terpencil dan kurang terjangkau. Seorang praktisi kesehatan yang enggan disebutkan namanya menyatakan,

“Para tenaga sukarela ini bahkan lebih sering bekerja di wilayah yang jauh dari pusat kota, tanpa fasilitas memadai, dan dengan penghasilan yang sangat minim. Mereka sebenarnya sudah melaksanakan tugas mulia, namun belum mendapatkan penghargaan yang layak.”

Penting untuk dicatat bahwa tenaga kesehatan sukarela ini tak hanya sekadar mengerjakan tugas administratif atau pekerjaan ringan. Mereka terlibat langsung dalam menangani pasien, memberikan imunisasi, melakukan pemeriksaan, hingga merawat pasien dalam keadaan darurat. Beberapa di antaranya bahkan harus bekerja lebih dari jam kerja normal karena kebutuhan mendesak di lapangan.

Solusi yang Diharapkan

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah serius dengan menggulirkan regulasi yang jelas mengenai status dan hak-hak tenaga sukarela ini. Beberapa solusi yang diusulkan antara lain adalah pemberian insentif yang lebih layak, penyusunan sistem rekrutmen dan penggajian yang adil, serta jaminan sosial bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam program-program kesehatan publik.

Menurut Bariun, para pengambil kebijakan, terutama Gubernur dan Bupati, harus segera mendengarkan suara dari bawah dan mengambil tindakan konkret.

“Jika pemerintah serius dengan komitmennya untuk menyediakan layanan kesehatan yang merata dan berkualitas, maka mereka harus memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan yang ada di lapangan. Jangan sampai mereka terus menerus bekerja tanpa penghargaan yang seharusnya,” tambahnya.

kondisi ini tidak hanya tidak manusiawi, tetapi juga berpotensi merusak kualitas layanan kesehatan di daerah. “Tidak boleh ada lagi tenaga sukarela yang diperlakukan seperti ini.

Mereka bukan hanya sekadar pekerja, tetapi ujung tombak pelayanan kesehatan di tengah keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia. Mereka seharusnya mendapatkan perlakuan yang lebih baik,” ujar Bariun.

Dia menekankan bahwa pemerintah daerah, baik Gubernur maupun Bupati, perlu segera menemukan solusi yang tepat agar tenaga sukarela dapat mendapatkan hak mereka yang layak. Menurut Bariun, langkah-langkah seperti pemberian insentif yang cukup dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga sukarela menjadi sangat penting untuk memastikan mereka dapat bekerja dengan hati dan optimal.

“Tidak bisa dibiarkan terus menerus. Gubernur dan Bupati harus segera duduk bersama, mendengarkan keluhan para tenaga sukarela, dan mencarikan solusi yang berkelanjutan. Kesejahteraan tenaga medis adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan itu sendiri,” jelasnya.

Bariun menegaskan, masalah ini perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, karena ini bukan hanya soal kesejahteraan pekerja, tetapi juga menyangkut kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Keadaan ini juga bisa memperburuk kualitas tenaga medis di daerah-daerah yang sudah kekurangan tenaga medis.

“Jika tenaga sukarela tidak mendapat perhatian yang layak, maka dampaknya bukan hanya pada mereka secara pribadi, tetapi juga pada seluruh masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis,” kata Bariun.

Dengan kondisi yang semakin memprihatinkan ini, banyak pihak berharap agar kebijakan yang lebih adil dan manusiawi segera diterapkan oleh pemerintah agar tenaga sukarela yang bekerja di sektor kesehatan dapat memperoleh hak yang sepatutnya.

Pemerintah daerah diharapkan dapat bekerja sama dengan instansi terkait untuk menciptakan sistem yang lebih adil dalam hal penggajian tenaga medis, guna meningkatkan semangat kerja dan kualitas layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Langkah konkret yang diusulkan adalah penerapan anggaran khusus untuk honor tenaga sukarela yang bersumber dari dana alokasi daerah atau dana yang dialokasikan dalam program kesehatan. Selain itu, penting untuk adanya regulasi yang mengatur mengenai standar gaji minimum bagi tenaga sukarela, agar tidak ada lagi yang terjebak dalam situasi tidak menguntungkan.

Pemerintah pusat juga diharapkan dapat memberikan insentif lebih besar kepada pemerintah daerah yang mampu memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan tenaga medis, baik yang berstatus sukarela maupun honorer.

Pemerintah harus memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dalam menciptakan solusi yang dapat memastikan tenaga medis mendapatkan imbalan yang sesuai dengan kerja keras mereka.

Bariun menambahkan, “Penting untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat pekerja, untuk menyuarakan aspirasi tenaga medis di daerah. Pemerintah harus berani mendengarkan dan menindaklanjuti setiap keluhan, bukan hanya dengan solusi temporer, tetapi dengan kebijakan jangka panjang yang berpihak pada tenaga sukarela.

Ketua FKHN (Forum Kesehatan Honor) Kabuapaten Muna La Ode Ali S.Kep

Sementara itu, Ketua FKHN (Forum Kesehatan Honor) Kabupaten Muna La Ode Ali S.Kep, Ners yang juga merupakan tenaga honorer di Puskesmas Dana Kabupaten Muna, mengungkapkan pengalamannya sebagai tenaga sukarela.

“Dulu, pengabdian saya sebagai tenaga honorer di Puskesmas Dana Kabupaten Muna menggunakan SK Bupati dengan gaji sekitar 400 ribu per bulan secara kolektif.

Namun, sejak tahun 2020, kami dipindahkan ke SK Kapitasi honorer di Puskesmas menjadi 100 ribu per bulan,” jelasnya.

Lebih miris lagi, pada tahun 2023, para tenaga sukarela ini tidak digaji sama sekali. Kami sudah mengabdi puluhan tahun hingga sekarang, tetapi hingga sekarang kami tidak mendapat imbalan apapun dengan dedikasi kami kepada masyarakat.

Ali S.Kep juga mengungkapkan, Kami berharap ada perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, agar nasib kami sebagai tenaga kesehatan sukarela dapat lebih diperhatikan.

Kami tidak menuntut gaji yang fantastis, tapi setidaknya harus ada kejelasan, dan hak-hak kami sebagai tenaga yang bekerja dengan hati, diperhatikan dengan baik.”

“Kami tenaga kesehatan berdedikasi sangat tinggi seharusnya mendapat imbalan yang sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawab besar yang kami emban. Kami sebagai tenaga nakes  sangat berharap agar pemerintah mendengarkan keluhan kami dan segera memberikan solusi yang tepat,” jelasnya. (Med)

Komentar