Menteri ATR Minta Pemkot Bekasi Segera Lengkapi Dokumen Aset yang Belum Bersertipikat

Berita Utama1914 Dilihat

Potretterkini.id, JAKARTA-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk segera melengkapi dokumen aset yang belum bersertipikat. Permintaan itu disampaikan dalam audiensi bersama Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, di Jakarta, Selasa (24/6).

Dalam pertemuan itu, Nusron menegaskan bahwa percepatan sertipikasi aset milik Pemkot Bekasi hanya bisa dilakukan jika kedua pihak aktif bekerja sama.

“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertipikasi bisa diproses cepat juga,” kata Nusron dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN.

Ia juga memerintahkan jajaran di Kantor Pertanahan Kota Bekasi agar segera menindaklanjuti proses sertipikasi tersebut.

“Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertipikasi aset-aset Pemkot Bekasi,” lanjutnya.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyerahkan daftar aset milik pemerintah kota yang belum memiliki sertifikat. Ia menyampaikan komitmen untuk mempercepat penyelesaian dokumen yang dibutuhkan agar proses sertipikasi berjalan lancar.

Audiensi ini juga dihadiri sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, termasuk Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Sekretaris Ditjen Tata Ruang Reny Windyawati, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis.

Kontributor: La Ode Muhamad Aslam

Komentar