Potretterkini.id, KENDARI – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi melantik dua pejabat baru Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Utara. Pelantikan dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara yang berkantor di Kendari, Kamis (15/5/2025).
Pejabat yang dilantik adalah Musadia, yang ditunjuk sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Provinsi Sulawesi Utara, serta Asran, yang diangkat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pertanahan di daerah melalui penguatan sumber daya manusia serta penataan rotasi jabatan pada posisi-posisi strategis.
Edison, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, menyampaikan apresiasi atas pelantikan ini dan berharap pejabat baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap para pejabat yang dilantik hari ini dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, sesuai dengan kepercayaan dan amanah yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Edison juga menegaskan pentingnya penguatan kepemimpinan di kantor pertanahan sebagai langkah krusial untuk mendukung percepatan program sertifikasi tanah serta penataan ruang, yang merupakan prioritas nasional.
Pelantikan secara serentak dengan metode virtual ini menjadi solusi adaptasi pemerintah dalam menjaga kelancaran proses mutasi dan pengisian jabatan, di tengah tantangan situasi terkini yang mengharuskan protokol kesehatan dan efisiensi waktu.
Dengan pengangkatan kepala kantor pertanahan yang baru, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dalam pengelolaan pertanahan dapat berjalan lebih optimal dan transparan, sejalan dengan visi Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan pengelolaan pertanahan yang adil dan berkeadilan di seluruh Indonesia.
Kontributor: La Ode Muhamad Aslam







Komentar