Potretterkini.id, KENDARI– Sebanyak 14 Kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencolok masuk kategori rentan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pyang bertujuan membantu kementerian atau lembaga (K/L) dan pemerintah daerah dalam memetakan risiko korupsi serta memperkuat upaya pencegahannya. Survei kali ini melibatkan 41 universitas di seluruh Indonesia, termasuk Universitas Halu Oleo.
SPI menggunakan tiga kategori untuk mengukur integritas, yaitu terjaga (indeks 78,00 hingga 100), waspada (indeks 73,00 hingga 79,00), dan rentan (indeks di bawah 72,99). Di Sultra, capaian SPI menunjukkan variasi yang mencolok antara kabupaten dan kota.
Diantaranya Kota Baubau yang mencatat indeks tertinggi di provinsi dengan 75,61, meskipun masih tergolong dalam kategori waspada.
Kondisi demikian, tentu akan menjadi tantangan besar dan warning bagi kepala daerah yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang oleh Presiden RI Prabowo. Hal ini disampaikan Pengamat Hukum Dr LM Bariun SH MH, di Kendari, Rabu (12/2/2025).
Dikatakannya, seyogianya kepada pemimpin baru segera melakukan pembenahan secara berkala, menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik, bersih, dan jujur, baik dalam mencetuskan pembangunan infrastruktur sehingga tidak ada kebocoran anggaran.
Selain itu, bagaimana pengelolaan sumber daya alam, hal itu juga harus menjadi perhatian, dimana titik-titik rawan itu haru sudah mereka harus mencegahnya.
“Kemudian penyusunan kabinet harus betul-betul diselektif, seiring sejalan serta bersinergi dengan apa yang mereka kerjakan, mereka harus hadir sebagai team work dalam mengelola lima tahunan pemerintahannya.
Apalagi dengan tantangan kita hari ini, dengan pemangkasan anggaran oleh pemerintahan merah, yang sampai 50 persen, ditiadakan perjalanan dinas, pengadaan ATK dan pertemuan- pertemuan kegiatan besar diperhotelan.Tujuan pemerintah dalam rangka menghindari adanya kebocoran anggaran.
“Nah dari landasan tersebut kita berharap bahwa bupati-bupati yang baru yang akan dilantik tentunya mereka ini, harus mempertahankan integritasnya, terutama dalam pengambilan kebijakan yang pro-rakyat, melakukan pencegahan preventif, memaksiamalkan angggaran yang ada, terutaman bagi daerah-daerah yang sangat minim pendapatan asli daerahnya ini juga rawan untuk kelanjutan pembangunan maupun pemerintahan itu sendiri”.
“Sebab kalau kita melihat hampir semua kabupaten ini sangat berharap alokasi anggaran dari pusat, nah sekarang sampai ada pemangkasan , ini agak rawan bagi kepala daerah kalau tidak berhati-hati. Salah satu upaya menghindari kebocoran anggaran, baik yang memiliki sumber kekayaan sumber daya alam maupun tidak, dapat memaksiamalkan potensi daerah tersebut apa yang harus dikerjakan untuk mendapatkan asli daerah.
Ironisnya lanjut Bariun Pemerintah daerah sering kali mereka mendapatkan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK kalau kita melihat hasil survey SPI KPK ini berbanding terbalik dengan prestasi tersebut.
Seharusnya mendapatkan WTP itu pengelolaan anggaranya dilaksanakan dengan baik. Sekarang ini yang harus kita pertanyakan kepada BPK, indikator penilaian terhadap daerah yang mendapat prestasi WTP.
“Kenapa begitu mudah sekali atau obral dengan penganugerahan WTP tersebut, sebab kenyataan dari hasil survey SPI KPK jelas sangat valid, tentunya hal ini juga perlu diwarning BPK jangan memberikan WTP yang betul bukan pada realitasnya perlu dipertanyakan.
“Sehingga betul-betul apa yang diharapakan pemerintah pusat Presiden Prabowo bahwa sekarang ini berbicara jujur bersih dan pro rakyat, kepentingan rakyat sehingga praktek korupsi dipemerintahan dihilangkan,” pungkasnya.
Berikut adalah hasil SPI kabupaten dan kota se-Sultra 2024:
Kota Baubau 75,61 (waspada)
Kabupaten Kolaka 74,11 (waspada)
Kota Kendari 73,22 (waspada)
Kabupaten Kolaka Timur 72,63 (rentan)
Kabupaten Bombana 72,56 (rentan)
Kabupaten Konawe Kepulauan 70,94 (rentan)
Kabupaten Wakatobi 70,74 (rentan)
Kabupaten Muna Barat 70,56 (rentan)
Kabupaten Konawe Utara 70,52 (rentan)
Kabupaten Buton Selatan 68,46 (rentan)
Kabupaten Kolaka Utara 68,08 (rentan)
Kabupaten Buton Tengah 67,22 (rentan)
Kabupaten Muna 66,59 (rentan)
Kabupaten Buton 66,49 (rentan)
Kabupaten Konawe Selatan 66,44 (rentan)
Kabupaten Konawe 66,21 (rentan)
Kabupaten Buton Utara 66,11 (rentan).
Pewarta: Ismed
Komentar