LM Bariun: Perlu Pengawasan Ketat Koperasi Merah Putih Tak Bernasib KUD dan BUMDES

Metro Kota1861 Dilihat

Potretterkini.id, KENDARI- Kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi angin segar dalam dunia perekonomian rakyat. Namun, agar tidak bernasib serupa dengan Koperasi Unit Desa (KUD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai belum mampu membawa perubahan signifikan, pengawasan ketat dan pengelolaan yang profesional menjadi kunci utama.

Hal ini disampaikan Pengamat Hukum Dr LM Bariun SH MH kepada awak media Sabtu (31/5/2025). Ia menilai bahwa Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi lokomotif ekonomi kerakyatan.

Namun, ia menekankan bahwa tanpa sistem pengawasan yang kuat, koperasi ini bisa mengalami nasib serupa dengan program-program sebelumnya yang stagnan dan gagal memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Koperasi Merah Putih bisa menjadi solusi konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput. Tapi harus dikelola secara profesional, transparan, dan tentu saja diawasi secara intensif,” tegas LM Bariun.

Ia mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu dari program KUD dan BUMDes harus menjadi pelajaran penting. Meski didukung pemerintah, banyak di antaranya yang tak berkembang karena lemahnya pengawasan, kurangnya kapasitas manajerial, dan minimnya akuntabilitas.

Dengan semangat gotong royong dan pemberdayaan masyarakat, Koperasi Merah Putih diharapkan bisa menjadi motor perubahan yang sesungguhnya asal tidak dibiarkan berjalan tanpa arah dan tanpa kontrol yang jelas.

LM Bariun juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendampingi dan membina koperasi agar mampu berkembang secara berkelanjutan.

Menurutnya, dukungan regulasi, pelatihan manajerial, serta akses permodalan harus menjadi perhatian serius jika Koperasi Merah Putih ingin benar-benar berdampak.

“Pemerintah tidak cukup hanya meluncurkan program, lalu lepas tangan. Harus ada pendampingan jangka panjang, audit berkala, dan penguatan kapasitas SDM koperasi. Jika tidak, ini hanya akan menjadi proyek jangka pendek tanpa hasil nyata,” ujarnya.

Direktur Pascasarjana Unsultra ini menambahkan, selain pengawasan internal, diperlukan pula partisipasi aktif masyarakat sebagai anggota koperasi. Dengan keterlibatan aktif para anggota, prinsip-prinsip koperasi seperti transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi ekonomi bisa benar-benar dijalankan.

“Jangan biarkan koperasi hanya dikuasai segelintir orang. Setiap anggota harus paham hak dan kewajibannya, serta ikut terlibat dalam pengambilan keputusan. Di situlah letak kekuatan koperasi yang sesungguhnya,” tambah Bariun.

Koperasi Merah Putih sendiri dibentuk sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.

Mengusung semangat nasionalisme dan kemandirian, koperasi ini digadang-gadang mampu menjawab tantangan ekonomi di tingkat lokal, khususnya di daerah-daerah yang selama ini kurang tersentuh pembangunan.

Namun seperti banyak program sebelumnya, potensi besar tak akan berarti tanpa sistem yang kuat.

Oleh karena itu, pengawasan, pembinaan, dan keseriusan semua pihak menjadi syarat mutlak agar Koperasi Merah Putih tidak sekadar menjadi nama, tetapi benar-benar menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh. (Med)

Komentar