Potretterkini.id, KENDARI- Dianggap layak untuk diterapkan daerahnya, dalam hal pengelolaan pupuk bersubsidi Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), memilih studi banding di DPRD Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) di bidang pertanian dan peternakan, Senin (20/7)
Ketua DPRD Kendari Subhan, mengungkapkan, Studi banding oleh Komisi III DPRD Maros terkait Rumah Potong Hewan (RPH) dan pengolahan pupuk bersubsidi.
“Mereka ingin melihat dan belajar bagaimana pengelolaan RPH di Kota Kendari. Karena mereka berpendapat, bahwa RPH Kendari cukup baik untuk bisa diterapkan didaerahnya. Olehnya tadi dalam pertemuan, kami hadirkan Dinas Pertanian dan Peternakan untuk menjelaskan secara langsung,” ujar Subhan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Maros H. A Patarai Amir mengungkapkan, alasan pihaknya belajar di Kendari karena ingin melihat tekstur di DPRD Kendari banyak kesamaan. Baik itu Jumlah anggota DPRD, Komisi dan APBD TAHUN 2020 juga sama yakni 1,5 Triliun.
“Inilah kenapa kami memilih DPRD Kendari. Dan yang paling utama studi banding ini adalah Komisi III kami yang ingin belajar sistem kerja RPH dan pengolahan pupuk bersubsidi,” ujar H. A Patarai Amir.
“Belajar terkait RPH sangat penting, apalagi saat ini mendekati perayaan Iduladha 1441 Hijriah yang jatuh 31 Juli 2020 mendatang. “Setelah dari sini kami akan terapkan di Maros, misalnya sistem kerjanya seperti apa, persiapan pemotongan hewan kurban nanti bagaiama. Itulah yang akan kami terapkan,” jelasnya.
Editor: La Ismeid
Komentar