Potretterkini.id, MUNA– Melanggar lokasi pemasangan Alat peraga Kampanye (APK) yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Muna, Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Katobu melakukan penertiban APK Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna di beberapa titik.
Ketua Panwaslu Katobu, Fajar, SE, mengatakan penertiban APK calon Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Kampanye serta Surat Keputasan KPU Muna Nomor 255/PL.02.4-KPT/7403/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Untuk Kecamatan Katobu sebagaimana Surat Keputusan tersebut terdiri dari Pemasangan Alat Peraga Kampanye, lokasi pertemuan tatap muka dan lokasi pertemuan terbatas.
Untuk lokasi Pemasangan APK katanya, hanya terdapat di dua kelurahan, yakni Kelurahan Fookuni meliputi Jln Basuki Rahmat persimpangan Jompi, Jln Pendidikan Persimpangan Pertamina Warangga, Jl. Ronggowarsito simpang empat samping Maitora dan Jln Basuki Rahmat dekat Rujab Kapolres Muna.
Dikelurahan Wamponiki Meliputi Jln By pass Raha depan Pertamina Wamponiki (lahan kosong), Jln By pass Raha pintu masuk SOR, Lorong Hotel Mutiara simpang empat depan Tower rumah Ustadz Wahid, Samping KUA Jalan Poros Maligano-Pure Desa Pohorua dan Samping kiri dan kanan jembatan Motewe.
Sementara untuk lokasi pertemuan tatap muka terdapat di Lapangan Alun-alun Raha Jln Sukowati Kel. Butung-butung, Lapangab SOR La Ode Pandu Jl. Bay Pass Raha Kel. Wamponiki dan Stadion Paelangkuta Raha, Jl. Sutan Syahrir Kel. Raha I.
Penyebaran Alat Peraga Kampanye merupakan salah satu metode pelaksanaan kampanye yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.
Ia menyampaikan terkait penertiban APK ini sesuai perintah Undang-Undang, dalam pemasangan APK harus memperhatikan estetika dan keindahan kota serta Sesuai dengan zona yang telah ditetapkan oleh KPU Muna.
Kepada masing-masing Paslon dalam pemasangan APK agar memperhatinkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, Mengingat Kecamatan. Katobu merupakan Wilayah Kota dengan 8 kelurahan, Jumlah APK yang terpasang sangat banyak sehingga penertiban APK tidak bisa selesai dalam satu Hari.
“Rencana penertiban APK untuk Wilayah Katobu dilaksanakan mulai kemarin sampai hari ini (6/10/2020),” pungkasnya.
Kontributor: Kafarun
Komentar