Potretterkini.id, MUNA- Kuasa Hukum Paslon Terbaik Gagarin, mempolisikan salah satu tokoh masyarakat, atau sesepuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sultra yang berinisial RF. Tokoh tersebut, diduga telah menyebarkan hoax , fitnah, ujaran kebencian serta pencemaran nama baik terhadap pribadi LM Rusman Emba.
Hal itu dilakukan bersangkutan saat kampanye Paslon RAPI di Desa Wakadia Kabupaten Muna pada 22 November 2020 lalu. Tak terima pernyataan tersebut, Rusman Emba melalui kuasa hukumnya melapor kepada pihak yang berwajib.
“Kami melaporkan sesepuh tersebut ke Polres Muna atas dugaan fitnah, hoax, ujaran kebencian dan fitnah serta pencemaran nama baik. Dimana pihak terlapor menyatakan kepada khalayak bahwa Rusman Emba adalah seorang Pencuri “Kasibu” sebagaiman ungkapan tersebut dimuat pada salah satu media online di Raha,” ujar Gagarin Rabu (25/11/2020).
Tertera nomor surat aduan 02/SK-KHG/XI/2020 pada Rabu 25 November 2020 yang diterima oleh penyidik Polres Muna.
Gagarin sebagai kuasa hukum menyesalkan sikap yang bersangkutan sebagai seorang tokoh, dengan sengaja memperlihatkan sikap yang tidak etis terhadap masyarakat Muna. Menurutnya Rusman Emba tidak mempersoalkan pernyataan bahwa dirinya tidak berkompeten. Sebab itu pasti dinilai sebagai pernyataan yang cenderung subyektif dan politis.
Namun jika mengatakan bahwa menyebut kliennya seorang pencuri, ini tidak bisa dibiarkan sebab ini masuk ranah pidana. Tanpa adanya bukti yang jelas ia langsung menuduh seseorang sebagai pencuri dihadapan masyarakat,’ katanya.
“Saya heran ada seorang tokoh Muna yang berani bicara seperti ini dengan tidak memperhatikan soal etika. Tokoh sekelas beliau menuduh bupati sebagai pencuri, atas dasar apa ia menyatakan seperti itu. Selama ini klien kami tidak pernah merasa memperlakukan hal yang tidak baik pada pribadi terlapot, olehnya itu ia menempuh jalur hukum dalam persoalan ini,” sambungnya.
Selain itu kuasa hukum Paslon TERBAIK mengancam melaporkan kontributor media yang selalu melakukan fitnah terhadap pribadi Rusman Emba. Sementara waktu ia mengumpulkan bukti terkait dengan pernyataan-pernyataan yang cenderung mencemarkan nama baik bupati.
“Kami juga rencana akan melaporkan kontributor media yang memberitakan hal ini. Dari data sementara dia adalah salah seorang guru pada Sekolah Menengah Atas (SMA) di Raha. Untuk sementara waktu kami masih kumpulkan bukti-bukti, kalau sudah cukup kami laporkan” tegasnya.
Kontributor : Kafarun
Komentar