Potretterkini.id, MUNA BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, telah menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada tim kampanye pasangan calon (paslon).
Serah terima APK berlangsung di Kantor KPU Mubar dan disaksikan oleh Bawaslu serta forkopimda pada Selasa (29/10/2024).
KPU Mubar menyediakan berbagai jenis APK, termasuk 5 baliho, 220 umbul-umbul, dan 172 spanduk. Selain itu, Bahan Kampanye (BK) yang diserahkan meliputi 30.601 selebaran, poster, brosur, dan pamflet.
“Total APK dan BK yang diserahkan mencapai 122.801 buah dari semua jenis. Hal ini sejalan dengan jumlah kecamatan dan desa/kelurahan di Muna Barat yang mencapai 11 kecamatan dan 86 desa/kelurahan,” ungkap Ketua KPU Mubar, Tajudin.
Tajudin menambahkan, pemasangan APK akan dilakukan oleh tim kampanye sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan KPU.
Ia mengharapkan agar tim kampanye senantiasa berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam proses pemasangan untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Ketua Bawaslu Mubar, Awaludin Usa, menekankan pentingnya mengikuti ketentuan lokasi pemasangan. Ia mengingatkan bahwa pemasangan di tempat yang dilarang oleh undang-undang akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya berharap tidak ada tim yang melanggar ketentuan lokasi, karena Bawaslu akan bertindak sesuai peraturan yang ada,” tegasnya.
Kontributor: LM. Aslam
Komentar