KPMBB Desak Kejati Sultra Tegaskan Status Kasus Jembatan Cirauci, Tolak Politisasi Hukum

Hukrim3103 Dilihat

Potretterkini.idKENDARI-Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Bombana Bersatu (KPMBB) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci di Kabupaten Buton Utara.

Mereka mendesak Kejati Sultra segera memberikan kepastian hukum agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin melebar dan memicu kegaduhan politik di daerah.

Koordinator Lapangan KPMBB, Pemrin, menegaskan bahwa kasus Jembatan Cirauci sejatinya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Menurutnya, pihak-pihak yang dinyatakan bertanggung jawab telah menjalani proses hukum dan kerugian negara juga telah dipulihkan.

“Kasus Jembatan Cirauci ini sebenarnya sudah inkrah di pengadilan. Pihak yang bertanggung jawab sudah menjalani hukuman, bahkan kerugian negara juga telah dipulihkan. Dalam proses persidangan, Pak Burhanuddin hanya berstatus sebagai saksi,” ujar Pemrin di Kendari, Senin (18/5/2026).

Ia menilai, isu tersebut sengaja kembali dimunculkan oleh pihak tertentu dengan membawa nama Bupati Bombana periode 2025–2030, Ir. Burhanuddin, untuk kepentingan politik.

Menurutnya, tidak ada dasar hukum yang kuat untuk kembali menggiring kasus itu ke ruang publik, terlebih jika digunakan sebagai alat membangun opini yang berpotensi memecah suasana sosial dan politik di Bombana.

Pemrin juga menyoroti maraknya aksi demonstrasi dalam beberapa pekan terakhir. Ia menduga ada kelompok tertentu yang menunggangi isu tersebut demi kepentingan politik sesaat.

“Kami melihat ada muatan politis yang kuat di balik isu ini. Jangan sampai lembaga penegak hukum dijadikan alat untuk menekan atau memaksakan kepentingan politik,” tegasnya.

Karena itu, KPMBB meminta Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan yang sempat beredar di salah satu media online mengenai kemungkinan dibukanya kembali kasus Jembatan Cirauci.

Menurut Pemrin, klarifikasi tersebut penting untuk mencegah berkembangnya spekulasi liar yang dapat mengganggu stabilitas daerah, khususnya di Kabupaten Bombana.

Selain mendesak kepastian hukum, KPMBB juga mengecam insiden bentrokan yang terjadi saat aksi demonstrasi pada Senin (11/5) lalu, yang menyebabkan sejumlah aparat Kejati Sultra dilaporkan mengalami luka-luka.

Dalam pernyataan resminya, KPMBB menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kejati Sultra, yakni meminta penegasan status hukum kasus Jembatan Cirauci secara transparan, meminta Kejati tetap independen dan tidak dipengaruhi kepentingan politik pihak tertentu, serta mengecam tindakan anarkis dalam aksi demonstrasi sebelumnya. (Red)

Komentar