Potretterkini.id, KENDARI- Ketua Umum Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sulawesi Tenggara, Dr. LM Bariun, SH. MH, menegaskan pentingnya percepatan perubahan status sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Sultra menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurutnya, hal ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian, inovasi, serta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Kalau kita bicara sektor rumah sakit, itu bagian dari hak dasar masyarakat. Pemerintah harus menyiapkan sarana dan memastikan layanan kesehatan berjalan optimal. Salah satu indikator pelayanan prima adalah ketika kesehatan masyarakat terjamin,” ujar Bariun di Kendari, Sabtu (5/10/2025).
Berdasarkan pengamatan BPRS Sultra, hingga kini masih terdapat beberapa RSUD di daerah yang belum berstatus BLUD, di antaranya RSUD di Konawe Kepulauan, Buton Utara, Wakatobi, Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Buton, dan Konawe Utara.
“Belum terpenuhinya standar pelayanan dan syarat administratif menjadi kendala utama. Karena itu, kami mendorong pemerintah daerah agar memfasilitasi percepatan perubahan status tersebut. Di sisi lain, pihak rumah sakit juga harus kreatif dan inovatif dalam menyiapkan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia yang sesuai standar,” jelas Bariun.
Selain mendorong status BLUD, BPRS Sultra juga berkomitmen mengawal peningkatan mutu pelayanan rumah sakit, sejalan dengan arahan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan terhadap pasien, baik yang memiliki BPJS maupun tidak.
“Gubernur sudah menegaskan, tidak boleh ada pasien yang diperlakukan berbeda karena status BPJS-nya. Semua harus mendapat tindakan medis cepat dan setara,” tegas Bariun.
Lebih lanjut, BPRS Sultra akan fokus memastikan hak-hak pasien terlindungi dan kewajiban pihak rumah sakit terpenuhi. Sinergi antara keduanya menjadi kunci utama terciptanya manajemen rumah sakit yang baik dan transparan.
“Rumah sakit yang sehat bukan hanya memiliki sarana lengkap, tapi juga tenaga medis yang kompeten. Pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan dokter ahli karena ini menjadi indikator utama rumah sakit yang berkembang,” tambahnya.
Bariun juga mendorong peningkatan status rumah sakit dari tipe C ke tipe B bahkan tipe A, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola, memperluas layanan rujukan, dan meningkatkan kualitas SDM serta fasilitas kesehatan di Sultra.
“Peningkatan status ini bukan sekadar prestise, tapi bentuk komitmen memperbaiki manajemen dan pelayanan rumah sakit agar benar-benar sesuai standar nasional,” pungkas Bariun. (Med)







Komentar