Ketua DPRD: Penetapan Kecamatan Nambo Menunggu Putusan Mendagri

Metro Kota561 Dilihat

Potretterkni.id, KENDARI- Ketua DPRD Kota Kendari H Subhan ST, mengatakan penetapan secara resmi Kecamatan Nambo Kota Kendari, masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal ini, penetapan kode Wilayah.

Saat ini katanya, Peraturan Daerah (Perda) Kecamatan Nambo masih dalam penyempurnaan pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari atas kesalahan yang terjadi sebelumnya.

“Pembentukan Kecamatan Nambo kini tinggal menunggu kode wilayah dari Kemendagri,  Kami DPRD Kota Kendari menargetkan pada Oktober 2020 perda Nambo sudah bisa diparipurnakan,” terang Subhan, Senin (21/9/2020).

Lanjut Politisi PKS ini, tinggal beberapa poin penting lagi yang harus disempurnakan sesuai arahan dari Kemendagri yakni berkaitan tapal batas, titik kordinat, dan Memorandum Of Understanding (MoU) antara dua kabupaten. Yaitu Kota Kendari dan Konawe Selatan (Konsel).

“Kalau soal tapal batas itu tidak ada masalah sudah ada persetujuan bersama antara dua daerah tersebut. Administrasi saja yang lain disempurnakan, kemudian untuk kita di DPRD. Insya Allah Minggu ini bisa tuntas, kalau sudah lengka kita kembalikan ke Pemerintah Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk diregistrasi ulang,” jelasnya.

Subhan berharap, perbaikan yang dilakukan saat ini menjadi perbaikan terkahir, setelah sebelumnya sudah dua kali dilakukan perbaikan oleh pemerintah kota atas arahan pemerintah pusat.

Sebelumnya Wakil Wali Kota (Wawali) Kendari, Siska Karina Imran menjelaskan, beberapa poin untuk penyempurnaan kecamatan baru tersebut, saat ini sudah dilakukan langkah-langkah untuk bisa menyempurnakan persyaratan ulang kepada Kemendagri.

“Kita sudah koordinasi dengan Pemda Konsel. Soal MoU, tapal batas, dan titik kordinat sudah kita lakukan, dan saat ini kita mulai kembalikan ke pemprov. Insya Allah pemprov bisa memproses (Registrasi) ulang ,”pungkasnya. (Meid)

Komentar