Kepsek SMPN 5 Kendari “Asbar”: Kuota SPMB 2026 Sebanyak 462 Siswa, Seleksi Mengutamakan Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi

Potretterkini,id, KENDARI – Kepala SMP Negeri 5 Kendari, H. Asbar, S.Pd., M.Pd, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 270 yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.KM, tentang penyelenggaraan SPMB jenjang TK, SD hingga SMP.

Asbar menjelaskan, proses penerimaan peserta didik baru dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama pendaftaran berlangsung pada 16–20 Juni 2026, sedangkan tahap kedua dibuka pada 23–24 Juni 2026. Selanjutnya, hasil seleksi akan diumumkan pada 29 Juni 2026, dan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi sekolah.

“Informasi penerimaan siswa baru kami sosialisasikan melalui pemasangan spanduk, pembagian brosur kepada orang tua siswa, serta pengumuman di website sekolah agar masyarakat mudah mengakses informasi,” ujar Asbar saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/6/2026).

Untuk jalur domisili, SMP Negeri 5 Kendari melayani calon peserta didik yang berasal dari wilayah Kelurahan Andonohu, Rahandouna, dan Wundumbatu. Namun demikian, penerimaan tetap disesuaikan dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tahun 2026 kami memperoleh kuota sebanyak 462 siswa yang akan dibagi ke dalam 11 rombongan belajar (rombel), dengan kapasitas 42 siswa per rombel,” jelasnya.

Menurut Asbar, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun ajaran 2025, setiap rombel masih diisi sebanyak 45 siswa, sedangkan tahun ini dibatasi menjadi 42 siswa sesuai kebijakan pemerintah.

“Tahun ini memang terjadi penurunan jumlah siswa per rombel dari 45 menjadi 42 orang. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan penerimaan peserta didik agar seluruh sekolah memperoleh jumlah siswa yang proporsional,” katanya.

Ia menjelaskan, penerimaan peserta didik baru dibagi dalam empat jalur seleksi. Jalur domisili mendapat alokasi 50 persen atau sekitar 231 siswa dari total kuota 462 siswa. Hingga penutupan pendaftaran tahap pertama, jumlah pendaftar jalur domisili telah mencapai 421 calon siswa, sehingga sebagian peserta tidak lolos karena keterbatasan kuota dan faktor jarak tempat tinggal.

Selain jalur domisili, tersedia jalur afirmasi dengan kuota 25 persen yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, termasuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Sementara itu, jalur prestasi memperoleh alokasi 20 persen. Penilaian dilakukan berdasarkan prestasi akademik melalui nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan nilai rapor, serta prestasi nonakademik yang dibuktikan dengan sertifikat atau piagam kejuaraan, baik di bidang olahraga, seni, ekstrakurikuler maupun olimpiade.

Adapun 5 persen kuota lainnya dialokasikan bagi jalur perpindahan tugas orang tua atau mutasi, terutama bagi keluarga yang berpindah tugas ke wilayah sekitar SMP Negeri 5 Kendari, termasuk anggota Polri maupun ASN yang bertugas di kawasan perkantoran sekitar Andonohu.

Asbar mengimbau para orang tua agar memilih jalur pendaftaran yang sesuai dengan persyaratan yang dimiliki anak, sehingga tidak hanya berfokus pada jalur domisili.

“Kami berharap orang tua dapat memanfaatkan seluruh jalur yang telah disediakan, baik jalur domisili, afirmasi, prestasi maupun perpindahan tugas orang tua. Dengan demikian peluang diterima akan lebih besar sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Ia optimistis pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah, pemerintah telah mengakomodasi seluruh aspek dalam penerimaan peserta didik baru. Mudah-mudahan seluruh tahapan berjalan aman, lancar, transparan, dan tidak mengalami kendala,” pungkasnya.(Med)

Komentar