Kendalikan Prokes, KPU Muna undang ORMAS, OKP, Parpol dan LO

Politik486 Dilihat

Potretterkini id. MUNA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna terus melakukan upaya pengendalian dan penyebaran Covid 19. Keprihatinan terhadap bencana non alam ini diwujudkan dengan cara  Sosialisasi Penerapan protokol kesehatan (Prokes), pencegahan dan pengendalian covid 19 dalam tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati muna lanjutan tahun 2020.

Sosialisasi yang dilaksanakan 17 September 2020, di salah satu hotel di Raha ini, dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Muna, Bawaslu Muna, Wakil Ketua DPRD Muna Cahwan, yang mewakili Dandim 1416 Muna, Mewakili Kapolres Muna, Kejaksaan Muna, Pengadilan Agama, Yang mewakili Gugus Tugas Covid 19 Muna, Disdukcapil Muna, Partai-partai pengusung bakal calon dan LO pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna. Hadir pula sejumlah OKP, ORMAS serta KNPI Kabupaten Muna.

Dalam sosialisasi itu yang mewakili DPRD dan LO salah satu pasangan bakal calon menyampaikan kekesalannya. Sebab ditengah pembahasan yang begitu penting menyangkut keselamatan masyarakat, justru Ketua gugus tugas Covid 19  Muna justru tidak hadir.

Menjawab hal itu, KPU Kabupaten Muna melalu salah satu Komisionernya yakni Nggasri Faedah, menyampaikan bahwa pihak KPU sudah mengundang.

“Kami telah mengundang Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Muna. Kalaupun mereka tidak hadir itu diluar kewenangan kami” ujar Nggasri.

Diakhir pertemuan KPU Muna melalui Kordinator Devisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan yakni Muhammad Ichsan, SH, memberi himbauan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19.

“Dalam setiap tahapan kami akan selalu mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19, baik pada masa kampanye sampai masa pemiliham nanti tanggal 09 Desember 2020.

Untuk menyukseskan pilkada kali ini butuh peran dan kesadaran dari berbagai pihak, semoga pelaksanaan pilkada kali ini berjalan dengan sukses dan tidak ada lagi yang terkena positif Covid 19,” terangnya.

Kontributor Muna: Kafarun

Komentar