Kekayaan Nikel Routa Konawe Belum Menjadi Kesejahteraan Rakyat

Berita3033 Dilihat

Potretterkini.id, KONAWE-Aktivitas pertambangan nikel di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, dinilai belum memberikan dampak kesejahteraan yang signifikan bagi masyarakat lokal meskipun wilayah tersebut dikenal memiliki cadangan nikel yang melimpah.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ardyanto, Mantan Ketua Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), yang menyoroti ketimpangan antara kekayaan sumber daya alam yang dieksploitasi dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Menurut Ardyanto, jutaan ton bijih nikel telah dikeruk dari tanah Routa dan dikirim keluar daerah untuk memenuhi kebutuhan industri global. Namun di tengah eksploitasi besar-besaran tersebut, masyarakat setempat masih hidup dalam keterbatasan ekonomi.

“Kekayaan alam yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan rakyat justru berubah menjadi sumber keuntungan bagi korporasi dan oligarki tambang,” ujarnya.

Fenomena ini terjadi di Routa, sebuah wilayah yang kini menjadi salah satu kawasan penting dalam aktivitas pertambangan nikel di Indonesia.

Kondisi ini, menurut Ardyanto, telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir seiring meningkatnya aktivitas industri pertambangan nikel dan permintaan global terhadap komoditas tersebut.

Pihak yang paling terdampak adalah masyarakat lokal Routa. Sejak awal, masyarakat dijanjikan bahwa kehadiran industri tambang akan membawa pembangunan ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta mendorong berdirinya smelter sebagai bagian dari program hilirisasi industri nikel.

Namun hingga saat ini, pembangunan smelter yang dijanjikan belum terealisasi secara nyata di wilayah tersebut.

“Janji industrialisasi melalui pembangunan smelter hingga hari ini belum terlihat jelas. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan lebih berorientasi pada pengurasan sumber daya alam daripada pembangunan ekonomi rakyat,” jelasnya.

Ardyanto menilai kondisi ini terjadi karena pengelolaan sumber daya alam lebih berpihak pada kepentingan korporasi dibandingkan kepentingan masyarakat.

Situasi ini, menurutnya, bertentangan dengan visi besar bangsa yang pernah dirumuskan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, melalui konsep Trisakti, yaitu berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Prinsip berdikari dalam ekonomi menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola secara mandiri dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Namun yang terjadi di Routa justru menunjukkan arah yang berlawanan,” katanya.

Ardyanto menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan oligarki tambang dan harus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai amanat konstitusi.

Ia merujuk pada Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Ketika jutaan ton nikel keluar dari Routa tetapi masyarakat lokal belum merasakan kesejahteraan yang nyata, maka perlu dipertanyakan sejauh mana negara menjalankan mandat konstitusi tersebut,” tegasnya.

Ardyanto juga mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di Routa agar kekayaan alam daerah benar-benar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Negara harus hadir memastikan bahwa kekayaan alam tidak hanya menjadi sumber keuntungan bagi korporasi, tetapi benar-benar menjadi sumber kesejahteraan bagi rakyat,” tutupnya. (Red)

Komentar