Potretterkini.id, KENDARI-Tim Satuan Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (14/7 2021), menggeledah Ruang Kerja Kepala Dinas (Kadis) ESDM, dan Ruang Kerja Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan sekretariat.
Saat melakukan penggeledahan, tim dari Kejati sempat memasang tanda Kejaksaan RI pada pintu-pintu masuk ruangan yang sedang digeledah.
Selama beberapa jam melakulan penggeledahan dan memeriksa sejumlah saksi, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Sultra membawa pulang sejumlah tumpukan berkas dan sebuah kopor.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Setyawan usai memimpin penggeledahan mengatakan penggeledahan ini merupakan langkah untuk membuat terang kasus yang saat ini tengah ditangani Kejati.
“Mengenai penggunaan kawasan hutan PT Toshida. Kerugian negara sementara berkaitan PNBP,” ujar Setyawan kepada wartawan usai memimpin penggeledahan.
Setyawan menjelaskan sejauh ini penyidik sudah memeriksa sekitar 40 saksi, dan masih belum ada penetapan tersangka.
“Pihak PT Toshida kita sudah panggil sekali, tapi belum datang,” pungkasnya. (Redaksi)
Komentar