Potretterkini.id, MUBAR-Pemerintah Desa Lakawoghe, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) memberikan klarifikasi perihal sejumlah permasalahan yang disampaikan masyarakat di Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (DPMD) beberapa waktu lalu.
Sejumlah permasalahan tersebut yaitu menyangkut pokok pikiran (Pokir) BPD, pembagian mesin diesel yang tidak tepat sasaran dan usulan mesin tempel yang tidak masuk dalam program pengusulan.
Kepala Desa Lakawonghe, Hijraman mengatakan program Pokir BPD itu adalah usulan masyarakat yang tidak hadir saat rapat, namun masyarakat yang tidak datang itu menyampaikan langsung usulannya kepada BPD.
“Jadi Pokir yang dimaksud adalah usulan masyarakat yang melalui BPD. BPD memang mengusulkan tapi bukan untuk pribadi,” ujar Hijraman ditemui di Kantornya, Kamis (5/8/2024).
Lanjutnya, terkait tiga anggota BPD yang terdaftar sebagai penerima bantuan, Hijraman mengatakan bantuan itu bukan untuk mereka, namun akan disalurkan kepada masyarakat melalui BPD.
“Dan dari tiga nama BPD yang terdaftar dalam hasil usulan itu sudah ada yang menyalurkan bantuannya kepada warga. Dan yang lainnya kita masih tunggu mau dikasih siapa,” ucapnya.
Berkaitan dengan usulan mesin tempel, Hijraman bilang program tersebut dibahas melalui musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) dan program itu masuk dalam program pemberdayaan tangkap nelayan.
“Soal pembelian mesin tempel itu tetap kita beli karena sudah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Bagaimana mereka mau tau program itu dibahas dalam musrembang, sedangkan mereka tidak datang waktu rapat dan Pemerintah Desa tidak berani membelanjakan barang diluar kesepakatan APBDes,” tambahnya.
Kontributor : L.M. ASLAM
Komentar