Jenderal ASN Sultra Resmi Dipimpin Nur Endang Abbas

Potretterkini.id, KENDARI- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi SH, resmi melantik “Jenderal ASN” atau Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara Dr Nur Endang Abbas,  di Aula Sangia Nibandera, Rumah Jabatan Gubernur, Senin (3/8/2020).

Endang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo, Nomor: 117: TPA Tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ali Mazi menuturkan, bahwa proses perekrutan hingga pelantikan Sekda Sultra sudah sesuai mekanisme dengan aturan yang berlaku.

Oleh karena itu Orang Wahid Nomor satu di Sultra ini berpesan, kepada Nur Endang Abbas agar menjalankan tugas sebagai “Jenderal ASN” lingkup Pemprov Sultra dengan penuh amanah dan tanggungjawab.

“Pelantikan ini sudah sesuai mekanisme. Mulai dari seleksi dan penilaian akhir dalam negeri dan ditetapkan oleh Presiden RI. Amanah melalui keputusan tersebut adalah final. Perjalanan pemilihan Sekda Sultra cukup panjang dan memakan waktu,” jelasnya.

Sementara Nur Endang Abbas mengatakan akan menjalankan amanah tersebut dengan rasa penuh tanggung jawab.

Usai dilantik, dirinya akan langsung berkerja. Apalagi di masa pandemi, kata Endang, dirinya harus memberi motivasi dan memacu kinerja aparatur agar lebih aktif berkerja melayani masyarakat.

“Kita harus kerja esktra di zaman pandemi Covid 19. Lebih kreatif lebih inovatif, saling kompak untuk sukseskan visi misi gubernur,” ujar eks Ketua BKD Pemprov Sultra ini.

Pentauan awak media, sebelum masuk di Ruangan pelantikan tamu undangan terlebih dahulu melakukan rapid tes sesuai protokol kesehatan, penggunaan masker dan jaga jarak.

Hadir pula di Pelantikan Wakil Gubenur Sultra, Lukman Abunawas, Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh, Ketua TP PKK Sultra, Agista Ariyani Ali Mazi, mantan PJ Sekda Sultra, La Ahmad P Balombo, Forkopimda Sultra seperti Kapolda Sultra, Irjen Pol Merdisyam dan Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra.

Editor: La Ismeid

Komentar