Potretterkini.id, KENDARI – Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya Kota Kendari, saat ini sudah memasuki zona kuning dan PPKM Level 2. Sehingga proses kegiatan belajar mengajar ataupun perkuliahan pada bulan September atau Oktober mendatang sudah bisa digelar meski masih dengan pembatasan-pembatasan.
Salah satunya perguruan tinggi Universitas Halu Oleo (UHO) diseluruh Fakultas sudah siap kuliah ofline. Bahkan gelaran vaksinasi massal menjadi syarat kuliah sudah dilakukan, termaksuk Fakultas Peternakan (FP) UHO, dini hari, sekira ratusan mahasiswa dan Mahasiswi mengikuti Vaksinasi di Aula FP UHO, Kamis (23/9/2021).
Guna mewujudkan suksesnya vaksinasi Fakultas peternakan UHO, bekerjasama dengan Korem 143/ HO Kendari yang akan dihelat selama 2 hari mulai 23-24 September 2021. Targetnya sekitar 600 ratusan mahasiswa bisa menjalani vaksinasi.
Hal ini disampaikan Dekan Fakultas Peternakan UHO, Dr. Ir. Ali Bain M.Si. Dikatakannya, vaksinasi tersebut, dilaksanakan berdasarkan kebijakan Pimpinan dalam hal ini rektor UHO, serta kebijakan dari Pemerintah Pusat. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan pembelajaran tatap muka pada tingkat perguruan tinggi.
Program vaksinasi sambungnya, merupakan kebijakan ditetapkan oleh rektor UHO, dan perintah presiden RI. Semoga dengan program Vaksinasi akan mempercepat pemutusan mata rantai Covid 19. Sehingga keadaan demikian mendukung program kita dalam hal mempersiapkan pembelajaran ofline di kampus.
Kata dia, jika seluruh civitas akademika Fakultas Peternakan sudah melaksanakan vaksinasi, maka akan menghilangkan keraguan dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka,” ungkapnya.
Pimpinan Fakultas Peternakan UHO ini menegaskan bahwa mahasiswa pada institusi yang dipimpinnya sudah sebahagian besar melakukan vaksin. Kami perkirakan mahasiswa yang sudah melaksanakan vaksin sekitar 60 persen, sebab sebagian sudah melaksanakan vaksin secara mandiri di daerah masing-masing.
“Jadi yang tersisa adalah sekitar 40 persen, untuk itu mudah-mudahan program vaksin bisa selesai dalam waktu dua hari baik mahasiswa maupun dosen,” terangnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, vaksinasi menjadi syarat dalam penyelenggaraan kegiatan akademik mahasiswa secara ofline. Hal ini untuk menghindari terjadinya resiko besar dalam penyebaran virus Covid 19 di Kampus.
“Dalam menyelenggarakan kegiatan akademik secara ofline, maka syarat utama melaksanakan dua kali vaksin. Jadi mahasiswa yang mau ujian Proposal, ujian Hasil maupun Skirpsi harus melaksanakan ketentuan itu. Ini dilakukan untuk menghindari resiko besar atas penyebaran virus Covid 19, sehingga menjadi kemaslahatan kita bersama,” lanjutnya.
Menghindari resiko pada gejala yang timbul akibat vaksinasi terhadapa mahasiswa pihak kampus telah menyediakan format pertanyaan melalui harus diisi mahasiswa. Hal tersebut kemudian dijadikan sebagai acuan dalam melakukan vaksin kepada mahasiswa.
“Kami sudah sediakan format pertanyaan untuk diisi oleh mahasiswa yang akan menjalani vaksin. Dari hasil isian mereka kita bisa mengetahui kalau yang bersangkutan bisa divaksin atau tidak. Kemudian pada saat melakukan vaksin maka dokter yang bertugas memberi vaksin akan menginterview kembali yang bersangkutan, untuk memastikan layak divaksin atau tidak,” jelasnya.
Terkait dengan mahasiswa yang oleh pemeriksaan dokter maka akan diberi perlakuan secara khusus, sampai tiba saatnya untuk bisa divaksin. “Jika mahasiswa menurut keterangan dokter tidak layak divaksin, maka diberikan surat keterangan. Mereka tetap melaksanakan pembelajaran sebagaimana mestinya, sambil menunggu kesembuhan penyakit bawaannya sehingga bisa untuk diivaksin,” terang Alibain.
Tokoh cendekiawan Sultra ini memandang Covid 19 merupakan fenomena global, yang butuh perhatian kita bersama dalam hal penanganan. Untuk itu ia berharap agar civitas akademika sebagai kaum terpelajar wajib melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid 19 sebagaimana anjuran pemerintah.
“Pandemi Covid 19 merupakan fenomena global, untuk itu butuh kesadaran bagi setiap individu dalam memutus mata rantai penyebarannya. Untuk itu sebagai kaum cendekia atau masyarakat wajib memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal pelaksanaan prokes,” pungkas Ali Bain. /La Ismeid
Komentar