Potretterkini.id, KENDARI-Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya didalam meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
PT Jasa Raharja hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Selain memberikan perlindungan dasar sesuai dengan UU yang dijalankan, Jasa Raharja juga memiliki Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), dimana Jasa Raharja memberikan pupuk kepada Masyarakat Kel. Tawanga Kab. Konawe, Kamis (06/06).
Pupuk tersebut diserahkan secara langsung oleh Abdillah, S.Sos.,M.Si.,CRA.,CRP selaku Kepala Jasa Raharja Sulawesi Tenggara didampingi oleh Ichsan, SE selaku Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan TJSL dan Gunawan,SE selaku Kepala Unit Operasional & Humas kepada Kepala Kelurahan Tawanga, Bapak Slamet Lahasa, S.E.. Besaran bantuan pupuk yang diberikan adalah sebanyak 34 zak dengan berat 50 kg per sak nya.
Kegiatan Penyerahan Pupuk tersebut juga dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas yang turut dihadiri oleh IPDA Ariq Septiadi selaku Kanit Regident Polres Konawe dan IPDA Andi Mapangara selaku Kanit Gakkum Polres Konawe.
Abdillah berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi Masyarakat di Kelurahan Tawanga Kab. Konawe sehingga mampu meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan Masyarakat.
“Dalam kegiatan penyerahan pupuk tersebut pun dirangkaikan dengan sosialisasi keselamatan berlalu lintas bagi para kelompok tani dimana dengan sosialisasi tersebut, kami berharap, masyarakat akan senantiasa berhati-hati dalam berkendara, demi menjaga keselamatan berlalu lintas.”Tutup Abdillah. (Med)
Komentar