Potretterkini.id, KENDARI-Jasa Raharja Sulawesi Tenggara terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, sebagai pelaksana UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964. Kali ini secara secara simbolik Penandatanganan Kerjasama (PKS) dari Jasa raharja dengan Koperasi Jasa Jarangka Puma Abadi, Selasa (24/8/2021).
PKS Tersebut tersebut guna memberi jaminan kepada para penumpang kapal laut dengan rute Bau-bau-Wamengkoli dan Pulau Makassar.
Kepala PT Jasa raharja Sultra, Saldhy Putranto menjelaskan, masyarakat yang akan berpergian menggunakan kapal laut agar terdaftar sebagai penumpang kapal yang sah dengan membeli tiket di loket yang sah, sehingga dapat dijamin oleh Jasa raharja.
“Semoga masyarakat tetap mengikuti aturan penyebrangan dengan membeli tiket secara sah agar kami bisa menjaminnya secara sah pula,” tukasnya..
Saldhy juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes Covid-19 secara ketat, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Corona.
“Harapannya masyarakat tetap mematuhi Prokes dalam melakukan perjalan terutama para pengguna jasa,” pungkasnya. (Med)
Komentar