Potretterkini.id, KENDARI-Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Ikatan Cycling Federation (ICF) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi membuka proses pencalonan Ketua ICF Sultra untuk masa bakti 2026–2030. Ketua Panitia Penjaringan, Kharaj Ghora, menyampaikan bahwa seluruh bakal calon diwajibkan mengajukan surat pencalonan secara tertulis yang ditujukan kepada Ketua Panitia.
Menurutnya, proses penjaringan ini dilakukan secara terbuka dan transparan guna menjaring figur terbaik yang mampu memimpin serta memajukan olahraga balap sepeda di Sulawesi Tenggara.
“Setiap bakal calon harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan dukungan organisasi, serta memiliki komitmen kuat dalam membina prestasi olahraga balap sepeda di daerah,” jelas Kharaj.
Adapun persyaratan utama bagi calon Ketua ICF Sulawesi Tenggara antara lain berkewarganegaraan Indonesia dan berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yang dibuktikan dengan e-KTP. Selain itu, calon juga diwajibkan membuat fakta integritas serta memiliki lisensi ICF tahun 2026.
Tidak hanya itu, setiap kandidat juga harus memperoleh dukungan tertulis minimal dari lima pengurus kabupaten/kota atau pemegang mandat kabupaten/kota. Para calon juga diwajibkan menyusun visi dan misi serta program strategis jangka pendek, menengah, dan panjang dalam pembinaan prestasi olahraga balap sepeda di Indonesia.
Dokumen tersebut nantinya akan dipaparkan secara langsung oleh masing-masing calon dalam rapat pleno Musyawarah Provinsi (Musprov) ICF Sulawesi Tenggara Tahun 2026.
Tata Cara Pendaftaran
Panitia menetapkan bahwa bakal calon terlebih dahulu mengambil formulir pendaftaran dan dokumen persyaratan di posko Tim Penjaringan dan Penyaringan. Setelah formulir diisi dan seluruh dokumen dilengkapi, berkas pendaftaran harus dikembalikan ke posko sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Adapun dokumen yang wajib dilampirkan antara lain:
Lisensi ICF tahun 2026
Fotokopi e-KTP yang sah
Surat keterangan sehat dari dokter
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat keterangan bebas narkoba dari BNNP atau BNNK
Surat dukungan tertulis minimal dari lima pengurus kabupaten/kota atau pemegang mandat
Surat pernyataan kesediaan dicalonkan sebagai Ketua Umum ICF Sultra masa bakti 2026–2030
Daftar riwayat hidup singkat
Jadwal Tahapan Penjaringan
Panitia juga telah menetapkan jadwal tahapan penjaringan dan penyaringan calon Ketua ICF Sulawesi Tenggara, yaitu:
7–12 Maret 2026: Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran serta dokumen persyaratan.
13 Maret 2026: Verifikasi berkas pendaftaran dan persyaratan administrasi.
13 Maret 2026: Penetapan bakal calon menjadi calon Ketua ICF Sultra.
13 Maret 2026: Penyampaian hasil penjaringan kepada Panitia Musprov.
14 Maret 2026: Pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) ICF Sulawesi Tenggara.
Melalui proses ini, diharapkan akan terpilih pemimpin baru yang mampu membawa ICF Sulawesi Tenggara semakin berprestasi dan berkontribusi dalam perkembangan olahraga balap sepeda di tingkat regional maupun nasional. (Med)







Komentar