Potretterkini.id, MUNA– Hiruk pikuk yang dialami 426 tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Muna dari ketidakpastian dan ketidakkeadilan. Gelombang kekesalan terus memuncak kepada tenaga kesehatan yang purna waktu mengurusi masyarakat tanpa mengenal lelah.
Bahkan akibat kekesalan tersebut mereka akan kembali turun aksi dalam sekala besar sampai ada kejelasan mengembalikan namanya didata BKN.
Dalam pertemuan dengan Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Mizarudin pada Jumat, 11 Oktober 2024, Hikma Nikmawati, perwakilan tenaga honorer kesehatan, melontarkan kritik tajam terkait proses verifikasi dan transparansi data tenaga kesehatan.
Hikmawati menekankan bahwa batas waktu verifikasi sangat merugikan mereka yang tidak memiliki kesempatan untuk menyelesaikannya tepat waktu. “Jika verifikasi dipegang oleh BKN, lalu kenapa nama-nama pra-finalisasi yang dikeluarkan BKD tidak transparan kepada kami?” tanyanya.
Dia juga mencatat inkonsistensi dalam pernyataan operator BKD Muna yang berbeda dengan pernyatan sebelumnya.
“Hari pertama, ia menyebut masalah keuangan sebagai syarat kelulusan, tetapi keesokan harinya justru mengalihkan tanggung jawab kepada BKD,” ungkapnya.
Hikmawati mempertanyakan kebijakan yang mengalihkan proses ke puskesmas.
“Mengapa puskesmas yang disalahkan, padahal BKD-lah yang mengeluarkan nama-nama pra-finalisasi?
Kami tidak mendapatkan informasi yang jelas tentang siapa saja yang finalisasi, sehingga kami tidak bisa mempersiapkan diri saat pendaftaran dibuka,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Hikmawati mengekspresikan keprihatinan terhadap rekan-rekannya yang terpaksa menunggu keputusan dari BKN.
“Kami sangat dirugikan. Sementara teman-teman di BKN mungkin sudah bisa mengurus, kami masih terjebak dalam ketidakpastian ini. Jika tidak di-acc, bagaimana nasib kami?” tanyanya dengan nada frustrasi.
Sementara itu, Kabid Mutasi BKPSDM, Mizarudin menjelaskan, tidak tahu mengenai demo ini. Ia mengatakan semua pimpinan keluar, tinggal saya.
“Pihak kami saat ini sedang menunggu hasil dari putusan BKN bersama perwakilan dari tenaga kesehatan untuk membahas hasil dari proses ini,”
Kontributor: LM. Aslam







Komentar