KENDARI-Setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), kita kembali diingatkan pada gagasan besar Ki Hajar Dewantara, ING NGARSO SUNG TULODO (Di depan memberi teladan), ING MADYO MANGUN KARSO (Di tengah membangun semangat), dan TUT WURI HANDAYANI (Di belakang memberi dorongan) Filosofi ini menegaskan bahwa pendidik harus fleksibel berperan menjadi contoh, motivator, dan pendorong perkembangan peserta didik.
Pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia, di tahun 2026, arah pendidikan Indonesia justru berada di titik yang perlu dipertanyakan, apakah kita benar-benar sedang maju, atau sekadar terpesona oleh modernisasi dan digitalisasi yang belum tentu menyentuh substansi ?
Pendidikan modern hari ini identik dengan teknologi. Digitalisasi sekolah, pembelajaran berbasis platform, hingga integrasi kecerdasan buatan dianggap sebagai indikator kemajuan. Apakah tidak ada yang keliru dengan itu semua ?. Permasalahannya, kita sering melupakan satu hal mendasar, teknologi hanyalah alat, bukan tujuan. Ketika digitalisasi dijadikan ukuran utama keberhasilan, pendidikan berisiko kehilangan orientasi yakni membentuk manusia yang kritis, reflektif, dan berkarakter.
Di banyak sekolah, transformasi digital justru memperlihatkan paradoks. Pada satu sisi, siswa semakin terpapar teknologi, di sisi lain, kemampuan berpikir kritis tidak selalu ikut berkembang. Akses informasi melimpah, tetapi tidak diimbangi dengan kemampuan mengolah dan memaknai informasi tersebut. Pendidikan digital, jika tidak dirancang dengan baik, hanya akan menghasilkan generasi yang cepat mengakses, tetapi lambat memahami.
Persoalan ini semakin kompleks ketika kita melihat perubahan kurikulum yang terus bergulir. Narasi “KURIKULUM ADAPTIF” dan “MERDEKA BELAJAR” sering diklaim sebagai solusi. Namun dalam praktiknya, perubahan kurikulum kerap lebih terasa sebagai pergantian istilah daripada transformasi substansi. Guru dituntut menyesuaikan diri dengan cepat, sementara dukungan pelatihan dan infrastruktur tidak selalu memadai. Akibatnya, kurikulum menjadi beban administratif, bukan panduan pedagogis yang memerdekakan.
Di tengah dinamika tersebut, muncul pula pendekatan-pendekatan baru dalam dunia pendidikan, termasuk model pembelajaran berbasis gim (game-based learning/GBL). Secara teoritis, pendekatan ini menjanjikan membuat pembelajaran lebih menarik, interaktif, dan kontekstual. Pertanyaan kritis perlu diajukan, apakah pendekatan ini benar-benar membangun pola pikir kritis siswa, atau justru berpotensi memanjakan?
Jika tidak dirancang secara tepat, pembelajaran berbasis gim bisa bergeser dari alat pembelajaran menjadi sekadar hiburan. Siswa menjadi terbiasa dengan stimulus instan, tantangan yang disederhanakan, dan kepuasan cepat. Dalam jangka panjang, ini berpotensi melemahkan daya tahan belajar, kedalaman berpikir, dan kemampuan menghadapi kompleksitas masalah nyata. Pendidikan seharusnya melatih ketekunan dan refleksi, bukan hanya respons cepat terhadap rangsangan.
Di sisi lain, isu yang sering luput dari perhatian adalah optimalisasi biaya pendidikan. Secara konstitusional, anggaran pendidikan di Indonesia telah mencapai 20% dari APBN. Namun pertanyaan mendasarnya bukan lagi soal jumlah, melainkan efektivitas. Apakah anggaran tersebut benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendasar? Apakah distribusinya adil? Dan yang lebih penting, apakah penggunaannya berdampak nyata terhadap kualitas pembelajaran?
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak sekolah dengan fasilitas terbatas, guru yang belum mendapatkan dukungan optimal, dan siswa yang kesulitan mengakses pendidikan berkualitas. Di sisi lain, proyek-proyek digitalisasi dan program-program baru terus diluncurkan dengan anggaran besar. Tanpa perencanaan yang matang dan evaluasi yang ketat, modernisasi pendidikan justru berisiko menjadi proyek mahal dengan dampak yang minimal.
Dalam perspektif kritis, kondisi ini menunjukkan adanya kecenderungan pendidikan kita terjebak dalam logika simbolik, mengejar citra modern tanpa memastikan substansi. Kita sibuk berbicara tentang PLATFORM DIGITAL, KURIKULUM BARU, dan INOVASI PEMBELAJARAN, tetapi belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan mendasar kualitas guru, relevansi pembelajaran, dan keadilan akses pendidikan.
Hardiknas 2026 seharusnya menjadi momentum untuk mengoreksi arah.Pendidikan modern,tidak boleh hanya dimaknai sebagai digitalisasi, tetapi sebagai transformasi cara berpikir. Kurikulum tidak cukup sekadar berubah nama, tetapi harus benar-benar relevan dengan kebutuhan zaman. Pendekatan pembelajaran inovatif, termasuk berbasis gim, harus ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat daya kritis, bukan sekadar meningkatkan keterlibatan semu.
Lebih dari itu, negara perlu memastikan bahwa setiap rupiah anggaran pendidikan digunakan secara efektif dan berpihak pada peningkatan kualitas, bukan sekadar perluasan program. Transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi berbasis dampak harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan pendidikan.
Pada akhirnya, pendidikan bukan tentang seberapa canggih teknologi yang digunakan, tetapi seberapa dalam manusia yang dihasilkan. Jika modernisasi hanya melahirkan generasi yang tergantung pada teknologi tanpa kemampuan berpikir kritis, maka kita sedang bergerak mundur dengan wajah yang tampak maju.
Hardiknas bukan sekadar perayaan, melainkan panggilan untuk refleksi. Dan refleksi itu harus jujur, apakah pendidikan kita benar-benar memerdekakan, atau justru sedang membentuk ketergantungan baru dalam balutan modernitas?
Oleh : Dr. La Ismeid, S.Pd., M.Pd (Praktisi Pendidikan)







Komentar