Gubernur Kukuhkan Anggota FKUB Sultra, Berikut Tugas Pokoknya

Metro Kota1039 Dilihat

Potretterkini.id, KENDARI- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, resmi mengukuhkan 21 anggota FKUB di Sultra. Dalam sambutannya, Ali Mazi mengharapkan agar FKUB dapat mendorong terpeliharanya keamanan dan kerukunan antar umat beragama yang ada di Sulawesi Tenggara.

“Saya berharap lembaga ini bisa menjadi pendorong bagi terciptanya toleransi dan kerukunan bagi seluruh masyarakat Sultra,” kata Ali Mazi, Rabu (2/9/2020).

Menurut Ali Mazi, selama ini isu agama sering menjadi faktor utama terpecahnya persatuan dan kesatuan di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, ia berharap dengan dikukuhkannya 21 anggota FKUB Sultra hari ini, lembaga tersebut dapat menjadi alat mediasi antara kelompok masyarakat dengan masyarakat lainya dan juga antara masyarakat dengan pemerintah.

“FKUB ini adalah mediator antara masyarakat dan pemerintah. Olehnya itu, lembaga ini tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi bagaimana juga bisa memperkuat posisi masyarakat agar memiliki daya tawar dalam kehidupan sosial,” jelasnya.

Gubernur Sultra juga meminta agar koneksifitas dan kemitraan antara umat beragama dapat terus di tingkatkan. Menurutnya, hal ini dapat berdampak pada kuatnya kebersamaan dan semangat masyarakat dalam membangun daerah.

“Berdasarkan aturan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, tugas FKUB sendiri meliputi, pertama adalah melakukan dialog antara tokoh masyarakat dan pemuka agama, kedua menampung aspirasi ormas keagamaan dan aspirasi masyarakat dan ketiga yaitu menyalurkan aspirasi ormas dan masyarakat dalam bentuk rekomendasi yang nantinya dapat dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan Gubernur,” Demikian penjelasan Gubernur melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M. Ridwan Badallah, S.Pd, M.M

Editor: La Ismeid

Komentar