Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Serahkan Sertifikat Paripurna Bintang 5 KARS RSUD Kota Kendari

Advertorial754 Dilihat

Potretterkini,id, JAKARTA- Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua, di kantor pusat KARS (Komis Akredititasi Rumah Sakit) Jakarta menyerahkan Sertifikat Paripurna Bintang 5 KARS RSUD Kota Kendari Sertifikat tersebut diterima lansung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, AP., M.Si.

Sertifikat ini berlaku sampai dengan tanggal 22 Februari 2027. Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim RS Umum Kota Kendari yang sudah berhasil mendapatkan peningkatan Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima dan ini pertanda baik bahwa pelayanan di RSUD Kota Kendari mengalami peningkatan.

Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua menyerahkan Sertifikat Paripurna Bintang 5 KARS RSUD Kota Kendari yang diterimah lansung oleh PJ Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu

“Alhamdulillah berkat kerja keras, kerja bersama, inovasi terutama dari direktur RSUD Kota Kendari beserta jajarannya, berdasarkan penilaian dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) maka, RSUD Kota Kendari mendapatkan bintang 5 atau paripurna, tentu ini pertama , menjadi penyemangat bagi tenaga kesehatan, bagi jajaran manajemen RSUD Kota Kendari untuk lebih meningkatkan layanan dibidang kesehatan.

Kemudian yang kedua, ini menjadi penyemangat dan menjadi sebagai penambah dan mudah-mudahan sebagai trush bagi masyarakat kota Kendari dan Sulawesi Tenggara pada umumnya untuk pelayanan di RSUD Kota Kendari,” ungkap Asmawa Tosepu dalam penyerahan Sertifikat Akreditasi Paripurna Bintang 5 dari KARS di Jakarta.

Sementara itu, Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua, berharap RSUD Kota Kendari pelayanannya semakin meningkat dengan menerima Sertifikasi Akreditasi Paripurna Bintang 5 KARS.

Penyerahan Sertifikat Paripurna Bintang 5 KARS RSUD Kota Kendari

“Semoga mutu pelayanan s makin meningkat dan tingkat kepercayaan masyarakat makin tinggi,” harapnya.

Di tempat yang sama, Direktur RSUD Kota Kendari dr.H.Sukirman, menyampaikan ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi pelayanan kesehatan di rumah sakit Kota Kendari.

“Akreditasi ini merupakan peningkatan luar biasa, dimana RSUD Kota Kendari sebelumnya hanya mendapat sertifikat kelulusan bintang 1. Alhamdulillah kita sekarang berada di tingkat paripurna atau Bintang 5 yang diserahkan oleh KARS dan diterima langsung oleh bapak Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu,” ungkap dr.Sukirman.

Capaian prestasi itu, kata Sukirman, tentu diperoleh berkat kerja sama sekaligus kerja cerdas dari seluruh civitas hospitalia RS Umum Kota Kendari.

“Semoga sertifikat paripurna ini menjadi motivator bagi RS Umum Kota Kendari untuk lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien,” katanya.

Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.

Ketgam: Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua, bersama PJ Wali Kota Kendari di kantor pusat KARS (Komis Akredititasi Rumah Sakit) Jakarta usai penyerahkan Sertifikat Paripurna Bintang 5 KARS RSUD Kota Kendari

Penilaian tersebut meliputi ketersediaan SDM, sarana prasarana serta proses pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari menerima sertifikat akreditasi tingkat paripurna yang berlaku sampai dengan tanggal 22 Februari 2027 yang diserahkan langsung Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua, yang diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, AP., M.Si, bertempat di kantor pusat KARS (Komis Akredititasi Rumah Sakit).

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim RS Umum Kota Kendari yang sudah berhasil mendapatkan peningkatan Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima dan ini pertanda baik bahwa pelayanan di RSUD Kota Kendari mengalami peningkatan.

“Alhamdulillah berkat kerja keras, kerja bersama, inovasi terutama dari direktur RSUD Kota Kendari beserta jajarannya, berdasarkan penilaian dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) maka, RSUD Kota Kendari mendapatkan bintang 5 atau paripurna, tentu ini pertama, menjadi penyemangat bagi tenaga kesehatan, bagi jajaran manajemen RSUD Kota Kendari untuk lebih meningkatkan layanan dibidang kesehatan.

Kemudian yang kedua, ini menjadi penyemangat dan menjadi sebagai penambah dan mudah-mudahan sebagai trush bagi masyarakat kota Kendari dan Sulawesi Tenggara pada umumnya untuk pelayanan di RSUD Kota Kendari.” Ungkap Asmawa Tosepu saat ditemui MNC Trijaya usai penyerahan Sertifikat Akreditasi Paripurna Bintang 5 dari KARS di Jakarta.

Sementara itu, Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua, berharap RSUD Kota Kendari pelayanannya semakin meningkat dengan menerima Sertifikasi Akreditasi Paripurna Bintang 5 KARS.

“Semoga mutu pelayanan s makin meningkat dan tingkat kepercayaan masyarakat makin tinggi.” Harapnya.

Di tempat yang sama, Direktur RSUD Kota Kendari dr.H.Sukirman, menyampaikan ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi pelayanan kesehatan di rumah sakit Kota Kendari.

“Akreditasi ini merupakan peningkatan luar biasa, dimana RSUD Kota Kendari sebelumnya hanya mendapat sertifikat kelulusan bintang 1. Alhamdulillah kita sekarang berada di tingkat paripurna atau Bintang 5 yang diserahkan oleh KARS dan diterima langsung oleh bapak Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu,” ungkap dr.Sukirman.

Capaian prestasi itu, kata Sukirman, tentu diperoleh berkat kerja sama sekaligus kerja cerdas dari seluruh civitas hospitalia RS Umum Kota Kendari.

“Semoga sertifikat paripurna ini menjadi motivator bagi RS Umum Kota Kendari untuk lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien,” katanya.

Ketgam: Foto bersama dengan Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua, di kantor pusat KARS (Komis Akredititasi Rumah Sakit) Jakarta menyerahkan Sertifikat Paripurna Bintang 5 KARS RSUD Kota Kendari

Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.

Penilaian tersebut meliputi ketersediaan SDM, sarana prasarana serta proses pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (ADV)

Komentar