DPRD Ketuk Palu, Tetapkan RAPBD Konkep Tahun 2023 Senilai Rp528 Miliar

Berita Utama1123 Dilihat

Potretterkini.id-Konkep– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi Ketuk palu menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023 senilai Rp 528.163.955.000. Penetapan RAPBD berlangsung disalah satu Hotel di Kendari, Pada Rabu (16/11/2022) malam.

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Konkep Ishak SE, didampingi Wakil Ketua I Imanudin S.Pd, Wakil Ketua II Irwan dan dihadiri Bupati Konkep Ir H Amrullah MT, Sekretaris Daerah Ir H Cecep Trisnajayadi MM, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Konkep.

Pantauan Jurnalis media ini, sebelum dilakukan penetapan RAPBD Konkep tahun anggaran 2023 terlebih dahulu lima gabungan fraksi yakni fraksi Mepokoasade, Golkar-Nasdem, PKB, PAN, dan fraksi Demokrasi Keadilan Indonesia Raya terlebih dahulu menyampaikan pendapat akhir fraksi yang diwakilkan oleh fraksi Mepokoasade.

Adapun substansi pendapat akhir fraksi dimaksud, yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II M Yakub Rahman adalah, rancangan APBD Konkep tahun anggaran 2023 merupakan instrument yang sangat penting untuk menunjang segala aktivitas pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan guna meningkatkan pembangunan di berbagai lini sektor yang berimplikasi terhadap pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Konkep.

”Rapat pembahasan dari unsur Pemda maupun dari DPRD dengan tujuan yang sama, yakni untuk kepentingan daerah dan masyarakat. Oleh sebab itu, kami dari fraksi Mepokoasade menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh pihak, terkhusus kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati Konkep serta pimpinan DPRD dan anggota DPRD yang telah bersedia mengawal dengan serius proses rapat paripurna RAPBD ini hingga selesai,” jelasnya.

Ketua PKP Sultra ini memaparkan, setelah membaca,mencermati dan mempelajari proses yang terjadi selama rapat pembahasan tersebut, akhirnya dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim fraksi Mepokoasade dan empat fraksi lainnya menerima dan menyetujui RAPBD Konkep tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Konkep tahun anggaran 2023.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Konkep H Amrullah mengatakan, alhamdulillah berkat kerja keras dan perhatian para seluruh Anggota Dewan yang terhormat atas pelaksanaan pembahasan dan penetapan rancangan Perda tentang APBD Konkep tahun anggaran 2023 dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan telah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun Anggaran 2023.

”Tentu kita menyadari dengan semangat kebersamaan kita semua pelaksanaan kegiatan ini bisa berjalan dengan baik. Meskipun dalam pelaksanaan penetapan Perda tentang APBD Konkep tahun anggaran 2023 diwarnai dinamika. Namun hal ini menggambarkan kedewasaan kita dalam demokrasi dan kepentingan pembangunan daerah diatas kepentingan lainnya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata Amrullah, atas pengertian dan kerjasama seluruh Anggota Dewan yang terhormat, maka atas nama Pemda Konkep menyampaikan ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, atas kesediannya untuk meluangkan waktu dan mencurahkan perhatiannya secara sungguh-sungguh sehingga pembahasan dan penetapan rancangan Perda tentang APBD Konkep tahun Anggaran 2023 dapat terlaksana dengan baik.

Reporter: Ajad Sudrajad

Komentar