Potretterkini, id KENDARI-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sultra memperdalam penyelidikan kasus kerusuhan yang terjadi di PT Virtun Dragon Nickel (VDNI) di Morosi. Hasil intergasi penyidik mengungkap fakta bahwa insiden kerusuhan yang terjadi disekitar pabrik smelter telah diskenariokan oleh pelaku demonstran. Anarkis yang berujung kerusuhan dan pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan tambang.
Hal disampaikan Dikrimum Polda Sultra Kombes Pol La Ode Aries Afatar, didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, melalui konferensi pers yang berlangsung di Media Centre Bid Humas, Selasa (22/12/2020).
Kombes Pol La Ode Aries, menjelaskan, hingga saat ini pihak kepolisian telah mengamankan tersangka sebanyak 12 orang dengan peran masing-masing saat melaksanakan aksi anarkis mereka di PT. VDNI pada Senin 14 Desember lalu.
“Mereka mengadakan rapat internal terlebih dahulu sebelum melaksanakan aksi dengan terorganisir, masing-masing peran mereka ada dalam aksi tersebut karena ingin membuat keributan sehingga terjadi pengrusakan dan pembakaran di VDNI,” ungkap Kombes La Ode Aries.
Lebih lanjut mantan Wadir Narkoba Polda Sultra ini menjelaskan bahwa demonstrasi yang dilaksanakan di PT. VDNI hanyalah pintu masuk untuk berbuat kericuhan yang telah direncanakan secara matang oleh masing-masing tersangka yang memiliki peran pembagian tugas yang terstruktur, terutama dalam melakukan penghasutan kepada karyawan lainnya.
“Motif nya masih didalami, siapa otak dan dalang dari penggerak aksi anarkis ini. Siapapun yang terlibat pasti kita proses,” tuturnya.
Diketahui kronologi kejadian ini yakni tepat pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 sekitar jam 05.30 Wita massa aksi yang terdiri dari empat elemen yaitu Perlindungan Tenaga Kerja ( SPTK ) Kab. Konawe, Dewan Pengurus Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional ( DPW FKSPN ) Prov. Sultra, Himpunan Eks Karyawan ( HEKKAR ) PT. VDNI dan PT. OSS, dan Masyarakat Pencari Kerja ( MPK ) Kec. Morosi dan sekitarnya. (*/Ismed)
Komentar