“Dinamika Kearifan Lokal dalam Pembangunan Pertanian Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Perdesaan Berbasis Budaya” di Pulau Muna

Berita3383 Dilihat

Potretterkini.id, KENDARI-  Pulau Muna di Sulawesi Tenggara bukan hanya dikenal sebagai pulau dengan tradisi yang kaya, tetapi juga sebagai gudang kearifan lokal pertanian. Pentingnya kearifan lokal sebagai landasan dalam Pembangunan pertanian yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan menguraikan bagaimana tradisi dan nilai-nilai lokal dapat menjadi solusi adaptif terhadap perubahan lingkungan, sosial, dan ekonomi. Kearifan lokal masyarakat dimaksud mencakup sistem pertanian tumpangsari, konservasi sumber daya alam, dan pola konsumsi pangan yang beragam.

Tradisi ini telah memungkinkan masyarakat mempertahankan keberlanjutan ekosistem, pemenuhan kebutuhan pangan lokal, dan kemandirian ekonomi. Namun, modernisasi dan faktor-faktor ekonomi, teknologi, politik, sosial budaya, dan psikologis telah menggeser pola hidup tradisional, yang menyebabkan degradasi nilai budaya dan praktik pertanian tradisional.

Prof. Dr. Dra. Wa Kuasa Baka, M.Hum menjelaskan bahwa kearifan lokal pertanian secara sosiologis, merupakan lumbung karya seni budaya berbasis pertanian dan perkembangan sektor mindustri kreatif perdesaan yang terkait dengan Pembangunan pertanian seperti industri kuliner, kerajinan, dan permainan rakyat. Untuk menjaga relevansi kearifan lokal, revitalisasi melalui pendidikan, dokumentasi budaya, dan pelibatan generasi muda menjadi sangat penting.

Kesejahteraan masyarakat dapat dicapai dengan harmonisasi antara kearifan lokal dan kebijakan pemerintah, serta pendekatan berbasis partisipasi komunitas. Kearifan lokal Pulau Muna tidak hanya mencerminkan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta, tetapi juga menawarkan model keberlanjutan yang dapat menjadi inspirasi bagi pembangunan perdesaan di Indonesia.

Salah satu hal penting dalam revitalisasi kearifan lokal Adalah ketika kearifan lokal dipersandingkan dengan keyakinan dan Aqidah beragama. Persandingan ini ditengarai sebagai salah satu penyebab kearifan lokal mengalami degradasi, walaupun hal ini tentu saja tidak sepenuhnya benar.

Pada komunitas etnik Muna, kekhawatiran akan adanya konflik antara kearifan lokal dengan ajaran agama telah diantisipasi dengan diciptakannya prinsip-prinsip yang telah diwariskan dari generasi ke generasi, sebagai berikut: “Hansuru-hansuru bhada sumanomo konohansuru liwu; hansuru-hansuru liwu sumanomo konohansur adhati; hansuru-hansuru adhati sumanomo notangka agama.

“Artinya, kepentingan/pikiran pribadi boleh hancur/rusak atau dikorbankan asalkan untuk kepentingan kampung atau golongan; kepentingan kampung atau golongan boleh hancur/rusak atau dikorbankan asalkan untuk kepentingan atau eksistensi adat-istiadat/budaya, namun adat istiadat/budaya boleh hancur/rusak atau dikorbankan asalkan keyakinan agama tetap ditegakkan.

Kedudukan nilai-nilai keyakinan beragama seseorang atau komunitas menempati posisi tertinggi di antara kepentingan pribadi, golongan, dan adat istiadat. Muna yang secara historis merupakan masyarakat pertanian dengan sistem rotasi yang panjang karena didukung ketersediaan lahan pertanian dan kemampuan mereka untuk mempertahankan kesuburan tanah pertanian secara alami dengan peralatan mekanik tanpa penggunaan energi fosil, tanpa penggunaan pupuk kimia dan pengendalian gulma secara mekanik tanpa menggunakan herbisida serta pengendalihan hama dan penyakit secara kultural dan mekanik tanpa menggunakan pestisida sehingga tidak hanya memungkinkan pemenuhan pangan secara lokal, tetapi juga menjadi penyuplai bahan pangan untuk masyarakat lainnya di Sulawesi Tenggara dan secara turun-temurun dapat mempertahankan sumber daya hutan.

Secara lestari bagi pemenuhan kebutuhan kehidupan diri, keluarga, dan komunitas mereka. Tidak dapat dimungkiri, sejak tahun 1970-an ketika mulai diperkenalkan penggunaan pupuk kimia oleh pemerintah (penyuluh pertanian) maka secara perlahan kearifan lokal ini mulai mengalami pemudaran atau bahkan terdegradasi.

Ia  menjelaskan beberapa sebab terjadinya degradasi kearifan lokal pertanian di Pulau Muna yakni Modernisasi pertanian (revolusi hijau) sejak tahun 1970-an yang ditandai dengan diperkenalkannya jagung metro dan penggunaan pupuk dan pestisida hasil industri kimia meskipun petani pada umumnya masih bisa mempertahankan tradisi bertani yang diwarisi secara turun-temurun.

Berdasarkan pengalaman, petani jagung metro membutuhkan waktu pemeliharaan lebih lama dari jagung lokal dan juga kurang nyaman untuk dikonsumsi. Penggunaan pupuk juga tidak hanya berdampak pada peningkatan produksi tanaman pangan, tetapi juga gulma makin subur sehingga petani harus menyiang gulma dengan frekuensi yang bertambah. Kedua, perbedaan pemahaman persandingan kearifan lokal dengan keyakinan beragama seseorang, atau kelompok orang atau masyarakat.

Kearifan lokal dapat terkikis dan sulit untuk dikembangkan karena ketakutan atau ketaatan dogmatis individu dan masyarakat pada ajaran agama formalnya. Ketiga Interaksi petani dengan petani etnik lain (Jawa, Bali, Bugis, Makassar) sejak tahun 1980-an, baik melalui program transmigrasi yang diinisiasi oleh pemerintah maupun transmigrasi spontan. Petani pendatang memiliki kebiasaan penerapan pertanian industrial, penggunaan herbisida, pupuk, pestisida, pengendalian hama dengan pengunaan listrik, cara panen dan pengolahan hasil dengan cara yang berbeda, secara perlahan berpengaruh pada eksistensi kearifan lokal etnik Muna. Bahkan, masyarakat local asli Muna cenderung menjadi konsumen dari hasil-hasil pertanian yang diproduksi oleh petani pendatang.

Keempat Petani beralih pada bidang pekerjaan lain. Dengan beralihnya petani pada pekerjaan bidang lain maka secara langsung peningkatan produksi tidak mungkin bisa tercapai, bahkan secara berangsur-angsur akan hilang tanpa memberikan hasil.

Fenomena tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa hal itu akan menciptakan kemiskinan. Seiring dengan hal tersebut, semua pengetahuan kearifan lokal petani yang dimiliki oleh para petani pendahulunya tidak akan memiliki pewaris sehingga lambat laun pengetahuan yang mereka miliki akan punah. Di sisi yang lain, pengetahuan kearifan lokal petani sangat bermanfaat sebagai sarana sumber ilmu pengetahuan tradisi lokal sebagai kekayaan.

Keempat  budaya Nusantara untuk generasi penerus bangsa. Dan Kelima Urbanisasi ke kota luar Pulau Muna yang lebih maju terutama di sektor pendidikan. Para generasi muda yang biasanya jadi pewaris kearifan lokal pertanian. Mereka ke luar daerah dan tinggal menetap di perantauan sehingga tidak dapat lagi melanjutkan kebiasaan bertani seperti yang telah diwarisi dari leluhurnya.

Ke enam Di perantauan, berbagai pekerjaan di luar sektor pertanian mereka pilih; selain menjadi kuli bangunan, juga menjadi tukang ojek. Alasan mereka sangat sederhana, bahwa menjadi tukang ojek dianggap lebih baik dan santai daripada menjadi petani di kampung halaman walaupun kenyataannya menjadi tukang ojek dan pekerjaan serabutan lain (selain bertani) tidak menjamin dapat mengatasi masalah-masalah sosial dan ekonomi yang ada

dalam rumah tangga, apalagi jika hal tersebut mengenai persoalan sebuah bangsa yang besar. Kalaupun skala rumah tangga dapat teratasi tetapi untuk skala yang lebih besar sangat tidak menguntungkan karena kenyataannya pada daerah tertentu seperti di Kabupaten Muna dan Muna Barat tidak dapat lagi memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Sebagai contohnya, hasil bumi seperti talas dan ubi jalar dipasok dari Sulawesi Tengah, telur ayam dan telur itik dari Makassar, beras dipasok dari Kendari dan masih

banyak lagi yang lain. Mereka lebih memilih menjadi tukang ojek dengan motor cicilan yang merupakan pasokan dari negara lain—membuat negara yang memproduksi motor ditengarai makin maju, sementara pada waktu yang bersamaan masalah bangsa terutama perekonomian rakyat kecil (seperti yang dapat disaksikan saat ini), berada pada kondisi yang memprihatinkan (makin sengsara) karena jumlah Masyarakat yang membutuhkan bahan pangan tidak sebanding dengan penghasilan/pendapatan.

Apabila kondisi seperti ini dibiarkan tanpa pencerahan dan pemecahan masalah dari pemerintah maka persoalan yang dihadapi bangsa ini (khususnya di Muna) tidak pernah akan ada solusi sesuai harapan masyarakat. Mencermati kenyataan hidup di kalangan petani miskin, tukang ojek, dan pekerja marginal lain, dapat disimpulkan bahwa kehidupan mereka sangat memprihatinkan, terutama yang tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan makanan pokok, seperti beras, jagung atau sejenisnya.

Walaupun demikian, yang lebih merasakan penderitaan itu adalah petani dan tukang ojek itu sendiri bersama keluarganya, seperti dalam sebuah peribahasa dikatakan bahwa “seberat-berat mata memandang lebih berat bahu memikul”. Dan ke tujuh Perubahan pola interaksi petani dengan pemerintah, dari layanan publik kepada transaksi politik. Sebelum adanya program bantuan beras miskin (raskin), petani menjadikan pemerintah sebagai sosok motivator dan pengayom bagi petani/nelayan untuk meningkatkan produksi pertanian mereka.

Adanya program bantuan raskin, beras sejahtera (rastra), atau bantuan sosial lain kepada masyarakat berakibat pada ketidak khawatiran para petani dengan kegagalan berproduksi. Mereka beranggapan bahwa pemerintah memiliki kewajiban memberikan bantuan pangan secara cuma-cuma. Kondisi ini lebih parah setelah adanya reformasi rekrutmen kepala desa, bupati/walikota, gubernur, legislatif dan presiden karena bantuan rastra dan bantuan sosial lain sudah menjadi janji kampanye.

Ke Delapan, Jual-beli lahan secara ilegal. Kehadiran transmigrasi di Muna tidak hanya berdampak pada terjadinya interaksi sosial yang menyebabkan terjadinya asosiasi budaya, tetapi juga menyebabkan maraknya jual beli tanah termasuk dengan cara ilegal. Konsekuensinya menjadikan lahan berotasi untuk kegiatan pertanian sebagai bentuk kearifan masyarakat lokal tidak dapat lagi diterapkan karena lahan milik mereka makin sempit disbanding dengan petani pendatang sangatlah timpang.

Ke Sembilan, Alih fungsi lahan pertanian. Praktik perluasan kota dan kebijakan pembangunan pemukiman baru makin mempersempit lahanlahan pertanian. Hal ini seperti hanya pada butir ke-6, makin mempersulit para petani untuk menerapkan kebiasaan pertanian rotasi, bahkan lahan-lahan konservasi atau kaindea Kembali dikonversi menjadi ladang untuk mengusahakan tanaman pangan.

Dan Ke sepuluh  Daya juang (etos kerja) petani yang makin melemah/menurun. Berdasarkan hasil kajian penulis bahwa terjadinya penurunan daya juang atau etos kerja petani dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarganya, salah satu faktornya adalah karena adanya perubahan pola hubungan petani dan pemerintah

Fenomena yang telah dijelaskan di atas, paling tidak dapat menimbukan dua gejala yang sangat serius bagi pemenuhan pangan local bagi masyarat Muna saat ini, yaitu (1) terdegradasinya pengetahuan, keterampilan, dan kearifan lokal petani lokal yang adaptif pada lingkungan alam, menjadi pertanian industrial yang menggunakan bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan seperti pengunaan herbisida dalam berbagai merek, penggunaan pupuk hasil industri pupuk kimia, serta penggunaan bahan dan peralatan pengendalian hama yang berisiko tinggi (pestisida dan aliran listrik).

Sistem pertanian berotasi yang menjadi ciri khas pertanian oleh masyarakat Muna tidak dapat lagi dilakukan karena lahan pertanian yang makin terbatas dengan adanya penempatan transmigrasi dan maraknya jual beli tanah pertanian serta konversi lahan untuk keperluan di luar sektor pertanian; dan (2) anak-anak para petani yang biasanya menjadi generasi penerus dalam bertani telah mengenyam pendidikan tertentu dan umumnya sangat terinspirasi menjadi pegawai negeri atau swasta, dan enggan menjadi petani. Kondisi ini lebih diperparah oleh adanya anggapan bahwa menjadi petani dianggap hina (miskin) dan kotor. Dalam jangka panjang lambat laun, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh para petani akan terlupakan dan pada akhirnya akan punah.

Lebih parah lagi, mereka yang terdidik dengan berbagai teknik pertanian termasuk pertanian hijau memilih masuk pada sektor nonpertanian. Akibat tuntutan zaman yang makin berubah dan tuntutan kehidupan yang makin kompleks, generasi petani memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan cara yang instan sehingga banyak nilai-nilai pengetahuan kearifan lokal petani dari segi budaya pertanian, kuliner, serta sastra daerah mulai termarginalisasi oleh kehidupan modern.

Hal yang sangat ironis serta makin bertambah rumit manakala pada saat yang bersamaan, pemerintah terkesan membiarkan masyarakat sesuai kemampuan yang dimilikinya tanpa ada tuntunan yang berarti untuk menciptakan atau meraih sesuatu secara bersama-sama dalam wilayah yang dipimpinnya. Petani melakukan kegiatan pertanian yang diperoleh dari informasi secara informal melalui hubungan sosial dengan petani lain atau pedagang perantara.

Sebagai contoh, petani di Muna dan Muna Barat saat ini sementara termotivasi untuk mengembangkan kelapa sawit dan nilam pada saat pemerintah memiliki program pengembangan komoditas lain. Kelapa sawit dan nilam merupakan tanaman baru atau introduksi. Dapat ditebak hal tersebut berdampak pada memudarnya kearifan lokal petani dan tekanan pada penyediaan bahan pangan sumber karbohidrat.

 Pemenuhan Kebutuhan Pangan Lokal (Mitos, Ragam Kuliner Sumber Karbohidrat Lokal

Alasan kultural mengapa masyarakat etnik Muna selalu cenderung mengembangkan tanaman tumpang sari aneka tanaman bukan semata-mata untuk memperoleh manfaat yang banyak dari pemenuhan kebutuhan keluarga. Pengembangan beberapa jenis tanaman merupakan kesepakatan antartanaman itu sendiri. Bagi masyarakat etnik Muna, berbagai jenis tanaman tersebut mempunyai relasi layaknya organisasi pemerintahan.

Dalam cerita rakyat pada masyarakat etnik Muna, dikenal kesepakatan antartanaman untuk melayani kebutuhan manusia. Judul cerita rakyat tersebut Adalah “Kolope Bhala Tumbu”. Pada zaman dahulu, terjadilah rapat antarjenis tanaman. Atas inisiatif sang raja (Omputo), dilakukan rapat yang dihadiri oleh tanaman padi, jagung, aneka umbi kecuali ubi hutan/ubi gadu (kolope) yang datang terlambat.

Raja secara demokratis meminta pada para jenis pangan untuk menentukan raja makanan (ompuno nifumaa), makanan pokok (bhontono nifumaa) dan pendukung (anangkolaki nifumaa). Para peserta rapat belum memulai acara karena masih menunggu kolope. Akan tetapi, sampai menjelang sore kolope belum juga hadir. Mereka menunggu kolope karena mereka mengenal betul bahwa kolope sangat sombong dan selalu gampang tersinggung.

Karena terlalu lama menunggu maka sang Raja memerintahkan agar mereka segera bermusyawarah tanpa kehadiran kolope. Atas perintah tersebut, mereka berembuk. Jagung (kahitela) mengambil inisiatif agar mereka bersepakat menunjuk padi (pae) sebagai raja (Omputo). Alasan kahitela memilih padi sebagai Omputo karena sifatnya yang rendah hati dan dia adalah wakil Sang Pencipta serta membutuhkan lingkungan yang lebih baik. Jika pae ini tumbuh baik maka tanaman lain pasti bisa tumbuh.

Jika dia tidak diangkat sebagai raja boleh jadi tidak akan diperhatikan oleh manusia sehingga kemungkinan hidupnya akan susah. Pandangan ini disetujui oleh peserta rapat, tetapi meminta agar kahitela menjadi penopang utama dan penunjuk jalan agar mereka semua lestari. Lalu disepakatilah jagung sebagai pimpinan sara (makanan pokok) atau bhonto bhalano. Ubi-ubian bersedia sebagai rakyat atau pengikut (anangkolaki) seraya meminta agar mereka bisa ikut dilibatkan mendukung kehidupan manusia dan selalau melindungi mereka dan hidup berdampingan sepanjang masa (tumpang sari). Setelah keputusan diambil oleh para peserta rapat, menjelang sore, datanglah kolope dengan membusungkan dada sambil berkata bahwa yang pantas menjadi Omputo adalah dia (kolope) karena dia memiliki tunas yang besar dan kokoh dibandingkan pae.

Dengan permohonan maaf karena kolope terlambat, keinginannya  itu ditolak. Atas keputusan ini kolope akhirnya sangat marah dengan mulut yang berbusa-busa dan memutuskan menjadi oposisi. Atas pilihnya itu, kolope mengasingkan diri ke dalam hutan seraya berkata,

“Jika kalian kesulitan dan pada akhirnya manusia membutuhkan saya untuk menjadi makanan, mereka terlebih dahulu harus bekerja keras dan menunggui saya di tepian kali sebagai bentuk penghambaan mereka kepada saya. Kalau tidak, maka mereka akan saya buat tersiksa atau mabuk.” Dengan sumpah serapah seperti itu, masyarakat etnik Muna sampai saat ini selalu memperlakukan kolope sebagai makanan alternatif terakhir (ghatano nifumaa).

Mengacu pada cerita rakyat tersebut, petani etnik Muna selalu mengusahakan seluruh jenis tanaman tersebut secara bersama-sama, karena diyakini bahwa keberlanjutan kehidupan mereka hanya bisa diwujudkan jika tanaman-tanaman tersebut juga berlanjut. Melalui kegiatan identifikasi pada komunitas etnik Muna ditemukan keragaman pangan lokal yang telah diwariskan dari generasi ke genarasi

Namun yang sangat memprihatinkan ada juga yang sudah tergantung pada ekspor dari daerah lain, terutama ubi-ubian. Ada beberapa tanaman dapat diidentifikasi sebagai tanaman atau bahan pangan identitas etnik Muna, antara lain kahitela (jagung), bhanggai (kelor), kabuto (ubi kayu kering fermentasi), konduru (kundru), raporapo (kacang tanah), bubuno (langsat), khawa (kopi), dan jambu sera

(jambu mete). Khusus untuk tanaman sayur sajian pangan harian yang selalu ada hampir di setiap waktu adalah sayur kelor (bhanggai). Seiring dengan perkembangan pengetahuan sains dan teknologi, ternyata kelor menjadi komoditas yang prospektif dalam pengembangan pangan fungsional dan memiliki nilai ekonomi kompetitif. Kelor merupakan tanaman dapat dipilih sebagai komoditas ekspor melalui program hilirisasi.

Jenis dan Sumber Makanan Protein Hewani. Bersumber dari daging dan telur: ada yang masih tetap diproduksi secara lokal, namun ada juga yang tergantung pada ekspor dari luar daerah. Diperoleh pula informasi bahwa khusus sapi asal Muna sangat kompetitif, baik di pasaran lokal maupun pasar di luar Sulawesi Tenggara (Makassar atau Surabaya) karena memiliki kualitas dan cita rasa yang berbeda.

Selain itu bersumber dari ikan: masih tersedia secara lokal. Bersumber dari kerang: kasoso (siput), burungo (siput laut), kaghuna (kerang bulat). Maka secara nyata degradasi kearifan lokal mulai terasa dampaknya pada ketidakmampuan petani lokal memenuhi kebutuhan pangan lokal. Sebagaimana dalam mitos kolope bhala tumbu maka secara kultural (keartifan lokal) pengembangan pola tumpang sari aneka

tanaman serta tanaman dan hewan ternak untuk memenuhi beragam kebutuhan sosial budaya, ekonomi, dan pemanfaatan sumber daya yang efektif dan efisien. Dampak sekunder lain adalah menciptakan dukungan terhadap industri kerajian dan pengolahan hasil pertanian dan sumber daya alam serta seremoni dan ritual yang makin memperkuat keterjalinan hubungan harmonis antara manusia, sumber daya alam, teknologi dan tidak kalah urgennya adalah inovasi karya seni budaya.

Dalam praktik, pertanian pada etik Muna sering kali diintegrasikan dengan kegiatan pesta atau seremoni sehingga secara sosiologis kearifan lokal pertanian menjadi wahana penciptaan dan pementasan karya seni dan budaya, seperti ritual pembukaan lahan, pesta tanam, pesta panen, permainan rakyat, serta penyokong kegiatan seni budaya

di luar sektor pertanian.

Kearifan Lokal dalam Membangun Kesejahteraan Masyarakat Pertanian dan Perdesaan

Kearifan lokal berkenan dengan kesejateraan digali dari nilai budayaleluhur yang membicarakan tentang perlunya kesejateraan manusia. Kesejateraan merupakan keadaan terpenuhinya segala bentuk kebutuhan hidup, khususnya yang bersifat mendasar seperti makanan, pakaian, perumahan, pendidikan, keamanan dan kesehatan. Saat ini, “sejahtera”

lebih didominasi makna kemakmuran terutama secara ekonomis sehingga mengerucut lagi dengan pengertian “kaya”.  Kesejahteraan berhubungan logis dengan kemampuan kerja dan martabat, “makin gigih bekerja, makin besar mata pencarian; makin besar mata pencarian, makin tinggi pendapatan, makin tinggi pendapatan, makin Sejahtera kehidupan, makin sejahtera kehidupan, makin tinggi taraf hidup, makin tinggi taraf hidup, makin tinggi martabat bangsa.

Upaya-upaya pemberdayaan tidak dapat membuat perubahan taraf hidup jika tidak dimulai dengan upaya perubahan etos kerja petani tradisional yang dapat diwujudkan melalui adanya keyakinan diri mereka. Bagi komunitas etnik Muna, menumbuhkan etos kerja melalui upaya membumikan nilai peribahasa berikut,

Fekamara marai, konae omarasi, Koemo marasai omasaigho, Bersusah-susahlah agar tidak susah kemudian, Bersenang-senanglah agar engkau susah.

Oleh: Prof. Dr. Dra. Wa Kuasa Baka, M.Hum. Guru Besar dalam Bidang Ilmu Kajian Budaya dan Tradisi Lisan Ranting Ilmu Kearifan Lokal Pembangunan Pertanian.

Komentar