Cegah Narkoba, BNN Kendari, Minta Lurah Bentuk Satgas, Pokja Ditingkat RT/RW

Metro Kota623 Dilihat

Potretterkini.id, KENDARI– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari menyelenggarakan fasilitasi dan asistensi pelaksanaan advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa/kelurahan di Kelurahan Lepo-lepo Kecamatan Baruga Kota Kendari, Pada Selasa (11/6/2024).

Kegiatan itu dibuka secara lansung oleh Kepala BNN Kendari AKBP Yuanita Amelia Sari, didampingi Ketua Tim Pencegahan Nur Adnan,
Ketua Tim Bidang Pemberdayaan Masyarakat Jafar B. Aman dihadiri Kepala Lurah Lepo-Lepo Medi Muhammad Ali Malaka, Bhabimkamtimnas, Babinsa, Karang Taruna, Puskesmas Lepo-lepo, RT/RW di lingkup Kelurahan.

Kepala BNN Kendari, AKBP Yuanita Amelia Sari, dalam sambutanya menyampaikan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampak yang ditimbulkan dapat merusak generasi penerus bangsa kita. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekarang ini tidak hanya di perkotaan saja, tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa.

Lanjutnya, salah satu kebijakan dan strategi BNN Kota Kota Kendari dalam menangani permasalahan tersebut, yakni mengimplementasikan Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui program kelurahan bersih narkoba.

Menurutnya, pelaksanaan fasilitasi ini bertujuan membentuk dukungan/regulasi pada pihak kelurahan dan pihak terkait lainnya agar pelaksanaan P4GN dapat dirumuskan dan disusun sebagai kegiatan prioritas kelurahan, sebagai syarat terbentuknya kelurahan yang aman bersih Narkoba.

Lanjut Yuaniati, diharapkan kepada Kelurahan untuk membentuk tim satgas Pokja ditingkat RT/RW , dalam pokja itu ada terbagi, ada pokja pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi dan itu murni dari masyarakat. Kita di BNN Kota Kendari mendukung dan mensuport kegiatan tersebut dan siap fasilitas apa yang dibutuhkan.

Kepala Lurah Lepo-Lepo Medi Muhammad Ali Malaka mengapresiasi dan mensuport serta mendukung penuh pelaksanaan advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba. Karena wilayah lepo-lepo ini masuk dalam wilayah zona merah, olehnya itu penting dilakukan intervensi dan advokasi serta edukasi untuk menangkal bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan generasi kelurahan.

“Soal pembentukan tim satgas ditingkat RT/RW pihaknya segera menindaklanjuti berkoordinasi dengan RT/RW sebab daerah kita ini kategori rawan narkoba. Kita berharap semua elemen masyarakat ikut andil memberantas dan melaporkan peredaran narkoba dilwilayah masing-masing,” jelasnya.

Ketua Tim Bidang Pencegahan Nur Adnan dalam meterinya, mengatakan, penting terbentuk Satgas di Kelurahan, sehingga lingkungan muda dipantau, jika ada potensi peredaran narkoba dilingkungan masing-masing.

Sehingga satgas tadi melibatkan semua elemen dari masyarakat, untuk menekan peredaran narkoba. Khususnya di Kelurahan lepo-lepo ini masuk kategori Zona merah.

Ia mengungkapkan, dalam program Intervensi diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mengedukasi, memberikan pemahaman, serta memberikan dukungan bagi individu dan keluarga yang terkena dampak penyalahgunaan narkoba.

Pada Kesempatan yang sama Ketua Tim Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Kendari Jafar B, tambahkan, melalui fasilitasi dan asistensi pelaksanaan advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba ini, suatu kelurahan dapat memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Sebab RT /RW menjadi garda terdepan untuk menangkal dan melaporkan pelaku pengguna narkoba diwilayah masing-masing untuk dilakukan tindakan baik melalui rehabilitas maupun tindakan hukum. (Med)

Komentar