Potretterkini.id, MUNA -Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna semakin berupaya meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan raya. Kali ini peningkatan infrastruktur jalan akan dilaksanakan di Kecamatan Napabalano. Hal ini sebagai wujud realisasi dari janji Bupati Muna L.M Rusman Emba, terkait dengan peningkatan jalan Kecamatan Napabalano Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa 10 Maret 2020.
Pembangunan itu dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Alhamdulilah tahun ini ini kita akan merealisasikan peningkatan jalan. Pembangunan ini kami alokasikan melalui DAU dan DAK. Semoga pekerjaan kami ini berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun” ujar Bupati Muna saat Musrenbang yang didampingi Wakil Bupati Muna APBD Malik Ditu, di Napabalano.
Peningkatan infrastruktur sedang terealisasi yakni jalan Kecamatan Napabalano. Sementara yang pelaksanaan tahun 2020 melalui APBD yaitu peningkatan jalan menuju PLN dan akses Pasar Tampo. Selain itu ada usulan masyarakat terkait pembangunan gedung pasar Desa dan pasar tingkat Kecamatan.
Pemda Kabupaten Muna menyahuti usulan tersebut yang penting pihak kecamatan menyiapkan lahan yang surat-suratnya lengkap. Hal demikian dilakukan agar kedepan tidak tersangkut dengan persoalan hukum.
“Mengenai pembangunan pasar bisa dilakukan asal pihak Kecamatan Napabalano menyiapkan lahan yang memiliki sertifikat. Supaya kedepanya tidak tersangkut dengan persoalan hukum, yang kemudian pembangunan terhambat” cetusnya.
Pemda Kabupaten Muna menyampaikan bahwa sejak dua tahun lalu pembangunan jalan Kecamatan Napabalano masuk dalam perencanaan menggunakan dana pinjaman. Namun karena pinjaman ditolak oleh Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) sehingga tidak bisa dilaksanakan.
“Sebenarnya terkait peningkatan Jalan di Kecamatan Napabalano sudah masuk rancangan sejak dua tahun yang lalu. Tapi pinjaman kita ditolak oleh pihak Kemendagri, akhirnya tidak terealisasi” imbuhnya.
Agenda musrembang tersebut, Bupati Muna menyerahkan bantuan hibah kepada tiga mesjid di Kecamatan Napabalano sebesar Rp 200 juta. (Afar/Meid)
Komentar