Potretterkini.id.MUNA-Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Raha menunjukkan komitmen kuat dalam mempererat sinergi lintas lembaga melalui partisipasinya dalam kegiatan Sosialisasi Halo Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan Senam Bersama yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Muna.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025 ini digelar di Sor La Ode Pandu, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, dan menjadi momentum penting dalam membangun hubungan kelembagaan antara institusi keuangan dan aparat penegak hukum di daerah.
Pimpinan Cabang BRI Raha, Sjaloom vH.c Kaluti, menegaskan bahwa kolaborasi antara BRI dan Kejaksaan Negeri Muna merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola pelayanan yang bersih, akuntabel, dan berbasis pada prinsip-prinsip hukum yang kuat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Muna dalam menyelenggarakan sosialisasi Halo JPN ini. Ini adalah ruang edukasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat maupun mitra institusi, termasuk BRI, untuk lebih memahami peran strategis Jaksa Pengacara Negara dalam hal pendampingan dan perlindungan hukum,” ujar Sjaloom.
Lebih lanjut, Sjaloom menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara institusi keuangan dan kejaksaan untuk memperkuat sistem pengawasan dan mendorong pelayanan publik yang lebih profesional.
“Melalui sinergi ini, kami percaya akan terbentuk ekosistem pelayanan yang saling mendukung dan saling menjaga, khususnya dalam upaya pencegahan potensi permasalahan hukum di sektor perbankan dan pelayanan publik lainnya,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan senam bersama sebagai simbol kebersamaan dan semangat membangun sinergi antar-lembaga. Suasana penuh semangat di Sor La Ode Pandu mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong pola hidup sehat, keharmonisan antar-stakeholder, serta pelayanan publik yang lebih humanis.
BRI Cabang Raha berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut, sebagai langkah nyata dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama antarlembaga demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kontributor : Aswin Rudi







Komentar