BPRS Angkat Suara Polemik Biaya Operasi Ringan Pasien RS Bahtermas Biaya Tinggi

Berita379 Dilihat

Potretterkini.id, KENDARI-Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara terkait polemik biaya operasi ringan salah satu pasien Rumah Sakit Bahterasmas Kendari dengan biaya yang tinggi tembus hingga Rp19 juta.

Ketua BPRS Sultra, Dr LM Bariun menilai ada miskomunikasi dalam persoalan ini sehingga pasien merasa kaget dengan angka belasan juta rupiah dari biaya operasi ringan benjolan kaki yang harus dibayar.

Harusnya ungkap Direktur Pascasarjan Unsultra itu, pihak RS Bahteramas lebih awal merincikan total biaya operasi termasuk rincian jasa ruang rawat VIP yang biayanya lebih mahal dibanding menggunakan jasa BPJS.

“Kami udah koordinasi dengan pihak RS Bahtramas, jadi memang ada miskomunikasi dalam persoalan ini,” katanya, Kamis (27/06/2024).

Dari koordinasi BPRS Sultra ke pihak RS Bahteramas terungkap bahwa besaran biaya yang disampaikan pihak rumah sakit ke keluarga pasien sudah sesuai regulasi karena memiliki payung hukum yang jelas.

Namun lagi-lagi, karena biaya total operasi ringan benjolan itu tidak terkomunikasi dengan baik sehingga muncullah opsi keberatan dan menuai sorotan publik.

Atas kejadian ini, BPRS Sultra berharap agar kedepan pihak RS Bahteramas meningkatkan profesionalisme dengan lebih cepat respon dan detail menyampaikan perihal layanan dan biaya perawatan kepada keluarga pasien.

“Harapan kami (BPRS) pihak RS harus komitmen memberi pelayanan maksimal melalui penyampiaan secara detail agar tidak terjadi multi tafsir soal besaran biaya dan rawat inapnya,” Ungkap LM Bariun.

Lebih jauh, LM Bariun yang juga Ketua umum PBSI Sultra itu menyoroti urgennya sosialisasi peraturan daerah yang sudah disepakati eksekutif dan legislatif, terutama regulasi perda perihal layanan kesehatan.

“Publikasi lewat media, supaya masyarakat tau jangan didiamkan,” ujarnya.

“Kami harapkan agar semua perda yang sudah ditetapkan tidak didiamkan, tapi harus disosialisasikan supaya masyarakat tahu. Nah, kalaui ada kejadian seperti ini jadinya repot. Total biayanya suda sesuai aturan tapi pasien komplen dan kaget dengan biayanya, lantaran tidak disampaikan soal perda yang ada,” terangnya.

Sebelumnya, Seorang pasien mengeluhkan biaya operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai Rp19 juta. Padahal dirinya hanya mengalami luka ringan pada bagian kaki.

pasien bernama Yulianti (55) warga jalan Bauna Surya, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Kota Kendari menjalani perawatan medis di Rumah Sakit tersebut pada 14 Juni 2024 lalu, untuk dilakukan operasi ringan pada kakinya.

Usai menjalani operasi dan dinyatakan selesai pada pihak Rumah Sakit, lalu kemudian melakukan pembayaran, maka kaget pasien dengan operasi ringan menelan biaya sangat mahal Rp19 juta. (Med)

Komentar