Potretterkini.id, MUNA BARAT-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat mulai melakukan pengukuran tanah milik Pemerintah Daerah sebagai bagian dari proses sertifikasi Hak Pakai. Salah satu lokasi yang diukur berada di SMP Negeri 1 Tiworo Kepulauan, Jumat (2/5/2025).
Kasi Survei dan Pemetaan, Nurali, mengatakan pengukuran dilakukan untuk memastikan aset milik Pemda memiliki kekuatan hukum yang jelas. Ia menilai, penertiban administrasi pertanahan perlu dipercepat, terutama untuk fasilitas publik seperti sekolah.
“Ini untuk mendukung proses sertifikasi. Tanah milik Pemda harus punya legalitas yang sah agar terhindar dari potensi sengketa,” katanya.
Menurut Nurali, pengukuran seperti ini akan berlanjut ke aset-aset Pemda lainnya, terutama yang belum tersertifikasi. Ia menyebut, selain sebagai bentuk penataan, ini juga bagian dari perlindungan aset negara.
“Kalau sudah tersertifikasi, statusnya jelas. Pemanfaatannya juga lebih terkontrol,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menata kembali seluruh aset daerah agar tidak mudah disalahgunakan dan memiliki kejelasan hukum.
Kontributor: LM Aslam







Komentar