Potretterkini.id, KENDARI– Pemerintah Kota Kendari terus bergerak cepat dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sehingga dapat diterapkan sistem pengelolaan pemerintah yang baik.
yang lebih dikenal dengan e-government, berdampak pada integrasi sistem. Implementasi SPBE yang terpadu ini bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
Indonesia dewasa ini selalu meningkatkan kualitasnya sebagai sebuah bangsa. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kekuatan ekonomi. Tak mau ketinggalan, sektor pemerintahan juga ikut berinovasi.
Salah satu cara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien adalah dengan dibentuknya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). SPBE merupakan suatu sistem tata kelola pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pada suatu instansi pemerintahan.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kendari didampingi Kadis Diskominfo Kota Kendari memimpin rapat untuk melengkapi data dukung terkait evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pertemuan ini digelar di ruang rapat Sekda Kota Kendari, Kamis (21/9/2023).

Asisten Administrasi Umum Setda Kota Kendari, Makmur S.Pd, M.Pd meminta pada sejumlah OPD yang belum melengkapi kebutuhan data untuk evaluasi SPBE Kota Kendari, agar segera melengkapinya.
“Data dukung yang diminta oleh asesor nasional terakhir besok, jika tidak atas perintah Undang-Undang kita akan datang ke setiap OPD untuk menagih itu,” tegasnya.
Menurutnya, data dukung yang dibutuhkan diantaranya, screenshot aplikasi, Perwali, SOP dan demo aplikasi tersebut.
Kadis Diskominfo Kota Kendari Dr.Ir. Nismawati, M.Si, mengungkapkan, rapat ini digelar sebagai tindak lanjuti hasil review Kementerian PANRB terkait SPBE Kota Kendari.

Menurutnya, ada beberapa data dukung yang diminta belum dilampirkan, karena dalam penilaian SPBE ini ada beberapa tahapan.
“Tahapan pertama adalah penilaian mandiri itu dilakukan oleh tim asesor internal, jadi kita bisa menilai tim asesor itu terdiri dari beberapa OPD yang bisa menilai sendiri sudah sampai dimana SPBE nya,” ungkapnya.

Mantan Kadis DLHK ini menambahkan, dari empat penilaian evaluasi SPBE yaitu kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan.
Yang tertinggi di Kota Kendari yaitu domain layanan, karena rata-rata aplikasi di setiap OPD sudah berfungsi. Sedangkan poin terendah berada di kebijakan dan tata kelola.

Kebijakan sudah bisa mencapai poin 3, sedangkan ditata kelola dan manajemen, beberapa dokumen masih harus disiapkan dan dianggarkan.
“Saya harap tahun ini kita mendapatkan nilai bagus karena tahun kemarin kita mendapatkan posisi 2,01 dan kalau bisa tahun ini kita mendapatkan posisi di angka 3,” pungkas (ADV)
Komentar