BEM FH Unusra Desak Pemerintah Tak Kriminalisasi Pengusaha Lokal

Metro Kota695 Dilihat

Potretterkini.id, KENDARI- Lembaga Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara (Unusra) mendesak pemerintah tak menkriminalisasi terhadap Pengusaha Lokal.

Ketua BEM Fakultas Hukum Unusra, Jusran menyatakan pemerintah mengambil langkah-langkah solutif untuk menghentikan praktik yang tidak mendukung para pengusaha dalamĀ  berinfestasi didaerahnya sendiri.

“Karena selama ini setelah kita melihat dan mencermati fenomena, bahwa ada beberapa pihak institusi pemerintah yang mulai memainkan peran layaknya aktor untuk mencoba mempermainkan pengusaha-pengusaha lokal atau asli daerah, untuk kepentingan pihak lain,” ujar Jusran. Selasa (30/3 2021.

Lanjut Jusran, modus yang dilakukan para oknum institusi pemerintah sebuah bentuk kebobrokan yang sangat seksi dipertontonkan oleh publik dan ini merupakan tindakan penindasan kaum pengusaha-pengusaha lokal kita khususnya di daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan mendalilkan UU Cipta Kerja, untuk mengkebiri pengusaha lokal kita yang ada didaerah khususnya yang tersebar diberbagai wilayah dan daerah di Sultra dimana ketika kembali dengan apa yang jadi visi Presiden Republik Indonesia (RI) dan Kapolri harusnya mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum.

“Saya kira itu jelas yang dijelaskan oleh Presiden dan Kapolri kita,” ujarnya.

“Dan ini merupakan suatu perampasan diskriminasi yang dilakukan oleh beberapa oknum terhadap pengusaha lokal kita yang ada di Sultra ini, dengan berbagai dalil untuk mencari celah untuk bagaimana melumpuhkan pengusaha-pengusaha lokal kita harusnya pemerintah ya harus lebih pro terhadap pengusaha lokal kita dari pada yang lain,” sambungnya.

Jusran menyampaikan, mereka harusnya berpikir jernih untuk bagaimana merawat serta memfasilitasi pengusaha- pengusaha lokal kita agar bisa dan mampu memperbaiki tatanan kemininiman perekonomian, yang hari ini dikarenakan oleh pandemi Covid-19 khususnya didaerah sultra ini.

“Pengusaha kita harus difasilitatarori dengan baik, bukan malah dipaksa untuk dikebiri,” imbuhnya

Menurutnya, ini sangat luar biasa ketika pemerintah dan pengusaha lokal kita mampu bersinergi untuk kemajuan dan peningkatan perekonomian. Apalagi dimusim pandemi Covid-19 ini harus disponsori dan support untuk bagaimna bisa kembali berjalan efektif roda pundi-pundi perekonomian yang sangat kian melemah.

Pemerintah jangan mau diinterfensi dan jangan membuat merana pengusaha hanya akan sebuah kepentingan lain, apalagi kalau pengusaha-pengusaha luar mereka hanya mengerok apa yang kita punya dan kemudian pergi lalu melambaikan tangan.

“Olehnya itu saya menegaskan bahwa sampai yaumul qiyamatpun kami selaku masyarakat pribumi anoa Sulawesi Tenggara kami tidak akan pernah tunduk dan diam atas apa yang telah oknum institusi pemerintah perlihatkan dengan kebobrokanya itu,” tegasnya.

“Saya prihatin jika praktik itu dibiarkan, maka penduduk lokal Sultra hanya akan menjadi penonton di daerah sendiri,” lanjutnya lagi.

Dikesempatan itu, Jusran meminta kepada pihak institusi pemerintah terkait agar tidak terintervensi oleh pengusaha luar. Dan meminta Presiden maupun Kapolri lebih mengedepankan pembinaan ketimbang penindakan hukum, agar segera diimplementasikan. (Red)

Komentar