Potretterkini.id, KENDARI- Badan Pengawas (Bawas) Rumah Sakit Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan kalau terjadi pelayanan buruk di Rumah sakit, puskemas, silahkan melapor kepada kami agar diklarifikasi kepada pihak terkait.
“Memang yang menjadi masalah buat kami, baik pasien maupun pihak rumah sakit, kurangnya aduan terkait pelayanan. Kalau pun ada laporan ke kami akan lansung respon, pada hal kita sudah buka posko aduan dan BPRS itu siap menerima laporan,” ungkap Bawas RS Dr LM Bariun, dikonfirmasi awak media, Senin (1/2/2021).
Bariun menjelaskan, secara detail bahwa BPRS lebih kepada menangani permasalahan yang sifatnya non teknis eksternal dan sebatas sebagai wadah mediasi. Masih ada namanya Dewan Pengawas (Dewas) internal Rumah Sakit yang memberi informasi kepada Bawas terkait adua-aduan pelayanan pasien.
“Nah, terkait adanya tudingan diluar, menilai kinerja Bawas sangat kurang, ia menyatakan, kita sudah berusaha maksimal menyelesaikan masalah keluhan masyarakat,” sambungnnya,
Salah satu contohnya, Bawas menanggapi kasus terjadi di Kolaka Utara (Kolut) ada ibu hamil yang meninggal dunia pada saat dibawa rumah sakit, pihak rumah sakit mengatakan nanti dulu, harus ada pemeriksaan.
Mestinya ibu tersebut, dilakukan operasi cepat sesuai keinginan keluarga, namun pihak rumah sakit memending hingga bersangkutan meninggal dunia, yang pada akhirnya pihak kelurga korban keberatan, kenapa korban sampai dipending-pending hingga meninggal dunia.
“Hal itu, kita coba melakukan klarifikasi kepada direkturnya kenapa bisa terjadi seperti itu apakah sudah sesuai SOP kalau tidak sesuai, kita proses secara kode etik,” ujarnya.
“Selain itu Bawas juga sudah melakukan klarifikasi terkait pelayanan rumah sakit Hermina dan Bahteramas, karena ada laporan kepada saya, terkait pelayanan, hal itu juga kami klarifikasi kepada pihak rumah sakit,” sambungnya.
Ironisnya, katanya, mendengar persoalan buruknya pelayanan dirumah sakit terhadap pasien, hanya lewat dimedia, dan berita itu kami respon kami konfirmasi,” jelasnya.
Pada hakekatnya, Badan pengawas memastikan harus bisa menjamin bahwa pihak rumah sakit bisa memberikan pelayanan yang baik dan masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik jadi tidak ada yang saling terzalimi.
Ia berharap, kepada pasien rumah sakit jika ada permasalahan, agar disikapi dengan bijak, dengan tidak langsung mengunggahnya ke media sosial lansung mengadu kepada Dewas internal atau di Posko aduan Bawas.(*/La Ismeid)
Komentar