Bawas Sayangkan RSUD Tak Terima Pasien Corona, Itu Preseden Buruk Pelayanan Kesehatan

Metro Kota656 Dilihat

Potretterkini. Id, KENDARI– Badan Pengawas (Bawas) Rumah Sakit Provinsi Sultra, Dr LM Bariun, sangat menyayangkan ada pihak RSUD maupun Puskesmas di Sultra yang tidak menerima atau menolak pasien Covid 19.

“Kami selaku Bawas, sangat kecewa dengan praktek seperti itu, karena sesuai instruksi satgas nasional kalau ada indikasi hasil rapid test, tes swab terpapar Corona harus ditanggulangi cepat baik proses isolasinya maupun perawatanya,” ujar Bariun, di Kendari, Senin (9/11/2020).

Menurutnya, kalau ada penolakan pasien covid, berarti ada preseden buruk dalam pelayanan kesehatan.

“Kita mengimbau kepada pihak direktur rumah sakit untuk cepat tanggap persoalan ini. Kami juga ingin mendalami kasus ini, apa motifnya sampai ada penolakan,” katanya.

Ia menambahkan, kalau tidak mampu rumah sakit didaerah dibawa di RSU Bahteramas sebagai rumah sakit rujukan daripada Covid 19.

Jadi kata dia, tidak ada alasan lantas disuruh pulang seperti itu maka itu indikasi pelayanan tidak baik,

Lanjut Direktur Pascasarjana Unsultra ini, memang situasi seperti ini sudah banyak informasi disampaikan kepada Bawas, terlebih lagi rumah sakit Bahtermas dulu ada pasien tidak covid dicovidkan. Inilah masalah dan mudah-mudahan saja tidak benar adanya.

“Kalau itu benar terjadi, akan ada sanksi etik dan sanksi pidana. Pada intinya kami sudah mendapatkan informasi dan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait akan ditindak lanjut atau tidak,” katanya

“Jangan jadikan momentum covid ini menjadi kepentingan bagi orang tertentu, karena ini sifatnya kemanusiaan,” paparnya.

Katanya, pihak rumah sakit tidak ada alasan untuk tidak menerima pasien covid, kalau fasilitas tidak memadai dibuatkan rujukan terhadap rumah sakit yang ditunjuk sebagai rujukan. Covid ini masalah nasional dan mendunia dan ini menjadi perhatian kita semua,” sambungnya.

“Kalau ada temuan di RSUD Provinsi kita rekomendasikan kepada pemerintah provinsi untuk diproses begitupula kalau kabupaten kota kita rekomendasikan bupati atau walikota untuk diberikan sanksi,” pungkasnya. (Ismed)

Komentar