Potretterkini.id, MUNA BARAT-Niat baik untuk membangun desa justru berujung tudingan. Penjabat (PJ) Kepala Desa Maperaha, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, Damulin, S.Pd, akhirnya angkat bicara terkait dugaan penyerobotan lahan warga eksodus yang belakangan ramai diperbincangkan, Kamis (31/10/2025).
Menurut Damulin, lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah milik pribadi warga, melainkan aset resmi Pemerintah Desa Maperaha yang telah ditetapkan sejak lama. Proses penetapan lahan itu, kata dia, dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh warga, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
“Lahan ini jelas merupakan aset pemerintah desa. Semua warga tahu, karena saat itu penetapannya disaksikan bersama oleh masyarakat, BPD, dan tokoh-tokoh Desa Maperaha,” tegas Damulin kepada media.
Inisiatif Hidupkan Lahan Tidur untuk Program Ketahanan Pangan
Damulin menjelaskan bahwa sejak tahun 1999, wilayah eksodus tersebut praktis belum tersentuh pembangunan apa pun. Melihat potensi lahan yang luas namun terbengkalai, pihak pemerintah desa bersama BPD dan tokoh masyarakat berinisiatif menghidupkan kembali lahan seluas 5 hektare itu melalui program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pada tahap awal, lahan sekitar 3 hektare mulai diolah untuk penanaman jagung kuning, sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional sekaligus upaya pemberdayaan masyarakat setempat.
“Tujuannya sederhana, membuka lapangan kerja bagi warga eksodus dan mendukung program ketahanan pangan nasional. Kami ingin lahan desa ini produktif, bukan dibiarkan kosong,” tambahnya.
Tudingan Dinilai Menghambat Pembangunan
Menanggapi tudingan penyerobotan lahan yang dialamatkan kepadanya, Damulin mengaku prihatin. Menurutnya, tudingan tersebut justru dapat menghambat niat baik pemerintah desa dalam membangun ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian.
“Kami ingin membangun, tapi malah dituding menyerobot. Padahal yang kami lakukan ini murni demi kemajuan bersama dan kesejahteraan warga,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengolahan lahan telah melalui musyawarah dan kesepakatan bersama dengan berbagai pihak di tingkat desa. Karena itu, ia berharap agar isu negatif yang beredar dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
BUMDes Tegaskan Tujuan Pemberdayaan
Hal senada disampaikan Ketua BUMDes Maperaha, Adhan, yang membenarkan bahwa pengelolaan lahan tersebut merupakan bagian dari program resmi pemerintah desa untuk mendirikan kebun desa produktif.
“Benar, lahan desa ini kami manfaatkan untuk menanam jagung kuning seluas tiga hektare pada tahap awal. Ini langkah pertama kami untuk mendukung program ketahanan pangan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat,” jelas Adhan.
Ia menambahkan, hasil dari pengelolaan lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk memperkuat keuangan desa serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama warga eksodus yang selama ini belum memiliki lahan garapan tetap.
Warga Dukung Langkah Pemerintah Desa
Di tengah isu yang berkembang, sejumlah warga eksodus justru memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah desa. Salah satunya adalah Edi, warga Maperaha, yang mengaku optimistis dengan langkah tersebut.
“Kami mendukung program ini. Semoga bisa meningkatkan kesejahteraan warga Maperaha dan membuka peluang kerja bagi kami yang tinggal di sini,” ujarnya.
Komitmen untuk Maperaha Mandiri
Damulin menutup pernyataannya dengan menyerukan agar semua pihak dapat memahami niat baik pemerintah desa. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambil sepenuhnya sejalan dengan kebijakan Bupati Muna Barat serta program nasional dalam rangka Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kami berkomitmen membangun desa sesuai dengan arah kebijakan ketahanan pangan Bupati dan visi nasional Presiden Prabowo. Ini semua demi masa depan Maperaha yang lebih mandiri dan sejahtera,” pungkasnya. (ADV)
Reporter: Ali
Editor: Tim Redaksi







Komentar