Bahas Ranperda, Pemkab Muna Percepat Pembentukan BUMD

Daerah2036 Dilihat

Potretterkini.id.MUNA– Pemerintah Kabupaten Muna menggelar seminar awal dalam rangka penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) “Sugi Patani”. Kegiatan ini dilaksanakan di hotel Ungu Jl. Tengiri Kelurahan Wamponiki kecamatan Katobu Jumat 13/6/2025 dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Muna, La Ode Asrafil.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muna menegaskan bahwa pembentukan BUMD merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. “BUMD adalah pilar penting dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus membuka ruang bagi pengembangan inovasi bisnis berbasis potensi unggulan daerah,” jelas La Ode Asrafil.

Seminar ini menghadirkan Direktur Cendekia Legal Research, Muhammad Ramadhan Kiro. Ia menjelaskan bahwa penyusunan regulasi ini dilakukan secara partisipatif dan berbasis data empiris agar benar-benar menjawab kebutuhan nyata masyarakat Muna.

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya bersifat legal secara normatif, tetapi juga aplikatif secara ekonomi dan sosial. Tujuannya adalah untuk membangun ekosistem usaha yang inklusif dan berpihak pada kekuatan lokal,” ujar Muhammad Ramadhan Kiro.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Muna turut mempresentasikan berbagai rencana usaha yang dirancang untuk dijalankan melalui BUMD, antara lain di sektor pertanian, perikanan, dan pengelolaan sumber daya lokal lainnya yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara profesional.

Seminar ini juga menjadi forum dialog terbuka antara pemerintah daerah, akademisi, serta para pemangku kepentingan guna menyamakan persepsi, menggali masukan konstruktif, dan memastikan arah kebijakan yang akan dituangkan dalam Raperda dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Melalui langkah awal ini, Pemerintah Kabupaten Muna meneguhkan komitmennya untuk membangun masa depan daerah yang mandiri, adil, dan berkelanjutan. BUMD “Sugi Patani” diharapkan tidak hanya menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga simbol kebangkitan lokal, di mana masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha bersinergi untuk menciptakan kesejahteraan bersama yang berakar pada nilai-nilai kearifan dan potensi daerah sendiri.

Inisiatif ini menjadi pesan kuat bahwa pembangunan sejati dimulai dari daerah, dengan regulasi yang dirancang secara cerdas, kolaboratif, dan berpihak pada rakyat.

Kontributor : Aswin Rudi

Komentar