Potretterkini.id, KENDARI– Upaya meningkat kinerja yang lebih baik profesional dan kompeten ratusan bendahara atau pengelola keuangan dan aset, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas aparatur pemerintah bidang keuangan dan aset daerah. Bimtek ini dibuka Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala di salah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (20/9/2023).
Sekretaris Daerah Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengatakan, peningkatan kapasitas aparatur ini merupakan salah satu bagian dari reformasi birokrasi yang dijalankan pemerintah, apalagi saat ini telah terjadi perubahan paradigma dan tranformasi dari manual menjadi digital.

Pemerintah Kota kendari telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut puluhan kali dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, prestasi tersebut menunjukkan bahwa penyusunan laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang dilaksanakan telah sesuai dengan aturan dan tidak terlepas dari peran bendahara pengeluaran di masing-masing OPD
Dalam penyusunan laporan keuangan yang baik dan capaian Opini WTP dari BPK, peran dan fungsi bendahara masing-masing OPD sangatlah penting. oleh karena itu melaksanakan Pelatihan Bendahara Tahun 2023
Fahrul menekankan bahwa Setiap Bendahara Pengeluaran di tiap OPD harus memahami tugas dan tanggungjawabnya.
Ia berharap melalui Bimtek ini bisa meningkatkan kompetensi aparatur Pemerintah Kota Kendari. Khususnya bagi petugas Pengelola Keuangan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintahan Kota Kendari.
Ia menyebut penatausahaan pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan oleh bendahara merupakan salah satu aktivitas yang penting dalam rangka mewujudkan terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efisien dan efektif. Sehingga perlu bimbingan teknis terus menerus guna memantapkan pemahaman terhadap pelaksanaan tugas-tugas bendahara.
Ia meminta para pengelola keuangan harus dan pihak-pihak yang berurusan dengan keuangan agar bisa memahami aturan di bidang keuangan yang menjadi landasan kebijakan pengelolaan keuangan. Diantaranya UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 33 Tahun 2004.
“Ini sangat penting. Terutama bagi orang keuangan harus bisa memahami norma dan aturan di bidang keuangan. Setiap orang keuangan dalam bekerja harus bisa menunjukkan posisinya sebagai pengelola keuangan.
“Setiap bendahara masing-masing OPD harus mampu bersinergi dengan Kuasa Pengguna Anggaran (PA) atau kepala OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di unit kerja masing-masing,” katanya.
Sekda Kota Kendari mengharapkan setiap bendahara di organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki sertifikasi yang kompeten sehingga bekerja lebih profesional. Hal ini sangat penting agar setiap bendahara memiliki kapasitas, kompetensi, dan profesional dalam pengelolaan keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya. Ia menegaskan agar pengelolaan keuangan daerah senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Bimbingan teknik bagi para bendahara ini tentu sangat penting karena kita harus menciptakan pengendalian manajemen yang semakin efektif dan efisien untuk menyajikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

kita mengharapkan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah ke depan terwujud pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (clean goverment and good governance). “Pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, yaitu dengan mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menghasilkan pertanggungjawaban keuangan yang disusun secara akurat.
Bimtek Masing-masing OPD ini sambungnya merupakan salah satu langkah strategis yang harus dilakukan dalam rangka merespon tuntutan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan tersebut,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada para peserta agar mengikuti pendidikan dan pelatihan ini dengan baik sehingga terwujudnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia ASN Bendahara Pengeluaran yang semakin berkualitas di Lingkungan Pemerintahan Kota Kendari.
“Hari ini kita ikut adalah Bimtek, ketika kita bicara bimbingan teknis berarti itu detail dan tiba saatnya nanti kita sebagai pengelola keuangan daerah harus bisa menterjemahkan sekaligus mengimplementasikan,” tegasnya.
Bimtek ini juga bagian dari upaya pemerintah Kota Kendari terus memperbarui layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di bidang keuangan dan aset. Sebab sebelumnya pemerintah Kota Kendari sudah meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen Administrasi Keuangan dan Aset Berbasis Elektronik (Merare).
“Ini direalisasikan di OPD dan bisa ditransfer di kecamatan pada pengelola keuangan dan aset daerah. Merare itu aplikasi berbasis web dengan fitur yang memiliki fungsi sebagai penghubung antara perencanaan kebutuhan barang dan penyusunan anggaran serta media administrasi penatausahaan keuangan daerah,” jelas mantan Kepala Bappeda ini.
Sekda menambahkan, aplikasi ini sangat strategis pada tahapan penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga ke depan aplikasi ini bisa memudahkan akses, validasi dan akurasi data untuk pengendalian internal.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari Farida Agustina menjelaskan, dalam kegiatan Ini sekaligus akan dirangkaikan dengan simulasi penggunaan Aplikasi Merare dan pembagian User Akun Aplikasi Merare pada seluruh OPD. (ADV)
Komentar