ATR/BPN Siap Sertipikasi Aset Rusia di Indonesia, Asalkan Sesuai Prosedur Diplomatik

Nasional1530 Dilihat

Potretterkini.id, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima audiensi Delegasi Kantor Kepresidenan Federasi Rusia pada Selasa (15/4/2025), di kantor pusat ATR/BPN, Jakarta. Audiensi ini membahas tindak lanjut atas proses sertipikasi aset milik Federasi Rusia yang berada di wilayah Indonesia.

Pertemuan bilateral tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan. Delegasi Rusia dipimpin oleh Kepala Bidang Kerja Sama pada Direktorat Administratif, Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Oleg Tikk, beserta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam pertemuan itu, Wamen Ossy menyampaikan bahwa pihaknya pada prinsipnya menyambut baik rencana sertipikasi aset milik Rusia, dan siap memfasilitasi sesuai dengan kewenangan ATR/BPN. Namun, ia menegaskan bahwa proses ini tidak bisa dilepaskan dari jalur diplomatik dan perlu mengacu pada rekomendasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).

“Kami siap memproses sertipikasi aset-aset Federasi Rusia di Indonesia, tetapi harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan mendapat rekomendasi dari Kemenlu,” ujar Ossy.

Ia juga mengimbau agar pihak Federasi Rusia segera melengkapi dokumen dan melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap aset-aset yang dimaksud. Hal ini penting untuk mempercepat proses dan memastikan bahwa seluruh aset terdata dengan baik.

“Progres sertipikasi bisa berjalan lancar jika seluruh berkas pendukung disiapkan dan aset-asetnya diinventarisasi secara komprehensif,” tambahnya.

Dalam audiensi ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh jajaran pejabat internal ATR/BPN, antara lain Sekretaris Jenderal Suyus Windayana, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Andi Tenri Abeng, Direktur Penetapan Tanah Pemerintah Suwito, serta Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT Iskandar Syah.

Kontributor: La Ode Muhamad Aslam

Komentar