ASN Muna Capai 6.000 orang, Pemda Masih Butuhkan Penambahan SDM

Muna923 Dilihat

Potretterkini.id, MUNA – Pemerintah Kabupaten Muna tak hanya memiliki jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cukup ‘gemuk’, mencapai 6.000 orang lebih, namun juga memiliki honorer yang lebih ‘gemuk’, jumlahnya cukup fantastis yakni 10.700 orang, hampir dua kali lipat dari jumlah ASN yang ada saat ini.

Jumlah honorer yang cukup fantastis ini menjadi salah satu sorotan dalam rekomendasi panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muna tahun 2019 yang dibacakan oleh Ketua Pansus, Awal Jaya Bolombo dalam forum rapat paripurna DPRD Muna, Rabu malam (19/8/2020).

Tak bisa dipungkiri, keberadaan honorer ini membantu tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan urusan pemerintahan dan pelayanan publik. Namun demikian, dengan jumlah honorer yang cukup besar ini. Pemkab Muna harus melakukan evaluasi dan verifikasi menyeluruh dengan mempertimbangkan faktor kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kemampuan keuangan daerah sehingga ada perbaikan kesejahteraan tenaga honorer.

Ditengah gemuknya jumlah ASN dan honorer ini, Pansus LKPJ menyebut bahwa Pemkab Muna masih menghadapi persoalan pemerintahan di mana Pemkab Muna masih mengalami kekurangan personil dan Sumberdaya Manusia (SDM) yang terbatas. Terhadap persoalan ini pansus LKPJ merekomendasikan kepada Pemkab Muna agar dalam usulan pengangkatan CPNSD agar memperhatikan kebutuhan terhadap tenaga ahli tertentu pada masing-masing OPD.

Pansus juga merekomendasikan agar dalam pengangkatan ASN dalam jabatan struktural dan fungsional dilakukan secara obyektif dan profesional sehingga menumbuhkan semangat berkompetisi untuk semua ASN untuk meningkatkan profesionalitasnya dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke yang diwawancarai secara terpisah menjelaskan, jumlah honorer 10.700 orang tersebut tak semua dihonor menggunakan APBD, namun ada yang dihonor melalui APBN, Dana Desa, dan ada pula yang tak dihonor karena keterbatasan kemampuan daerah.

Lanjutnya, para honorer ini tak semua aktif disebabkan beberapa hal, ada yang telah mengundurkan diri, faktor usia atau meninggal dunia. “Jumlah honorer ini kita belum verifikasi yang aktif dan tidak aktif,” ucapnya.

Kemudian terkait keterbatasan jumlah personil dan SDM, Sukarman mengatakan bahwa persoalan tersebut tak hanya terjadi di Muna, sebab setiap tahun jumlah ASN yang memasuki masa pensiun berjumlah 250 orang.
“Untuk guru dan kesehatan kita selalu kurang, karena ada jabatan-jabatan baru yang harus diperkuat, seperti pembukaan puskesmas dan sekolah. Tentu dibutuhkan tenaga baru untuk mengisi jabatan-jabatan yang baru ini,” terangnya.

Terkait rekomendasi LKPj ini Wakil Bupati Muna, H Abdul Malik Ditu yang menerima langsung dokumen rekomendasi LKPJ dalam rapat paipurna tersebut berjanji bahwa rekomendasi ini akan menjadi pertimbangan untuk ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah untuk merencanakan kebijakan penganggaran tahun selanjutnya. (Afar/ Meid)

Komentar