Potretterkini.id, KENDARI-Pasca adanya penetapan tersangka oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur lansung dinonatifkan sebagai kader di DPD partai Gerindra.
“Ini sikap tegas partai Gerindra terhadap kader yang tersandung kasus hukum, terkait kasus ini sedang kami konsultasikan ke DPP Gerindra apakah bersangkutan akan diberhentikan atau diminta untuk mundur, kita masih menunggu kelanjutannya, “ ujar Ketua DPD Gerindra Sultra, Andi Ady Aksar saat konfers pers dengan awak media, pada Selasa (27/9/2021) malam.
Dikatakannya, belum ada pemecatan terhadap Bupati Koltim Andi Merya Nur, sementara waktu dinonaktifkan sambil menunggu putusan DPP selanjutnya.
Terkait soal bantuan hukum terhadap Andi Merya, Ady Aksar menegaskan bahwa masalah ini merupakan tanggung jawab yang bersangkutan dan tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Gerindra.
Selain itu kata Andi bahwa pihaknya bukan tidak memberikan bantuan hukum terhadap bersangkutan, saat kejadian pun kami sudah mendengar kabar bahwa pihak keluarga bersangkutan telah memiliki Pengacara Hukum (PH) untuk menangani perkara tersebut.
Perlu kami sampaikan awal persoalan kasus ini ini kami hanya mendengar informasi lewat media sosial, dan kami mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
“Jujur kami itu “tidak habis manis sepah dibuang“, karena semua kader di gerindra adalah kader pejuang yang memang bertekad bersama-sama membesarkan partai, “terangnya.
Ady Aksar menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran bagi kader untuk serba berhati-hati dalam menjalankan amanah dan tanggungjawab terhadap jabatannya.
“Kita tetap memegang teguh amanah AD/ART partai Gerindra,” ujarnya.
Wujud komitmen terhadap kader mulai dari DPC, PAC dan ranting dan seluruh kader di Koltim tetap solid dan kompak dalam garis satu komando membesarkan partai di Koltim. (Med)
Komentar