Andi Bahrun Apresiasi Langkah FH Unsultra, Yang Sukses Webinar “Literasi Digital dan Hukum”

Potretterkini.id, KENDARI-Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) Prof. Dr. Ir. H Andi Bahrun, MSc., Agric, apresiasi Webinar yang di selenggarakan oleh Fakultas Hukum (FH) Unsultra dengan mengangkat tema “Sadar Hukum dalam bersosial media“.

Menurutnya, webinar ini penting untuk memperkaya literasi pada mahasiswa dan kampus, apalagi dibarengi pematerinya orang berkompeten, baik dari akademisi, praktisi dan yang mewakili Polda Sultra.

“Saya apresiasi kegiatan fakultas hukum, apalagi dekan baru, cukup responsif dan mahasiswanya bersemangat dalam kegiatan itu dan alhamdulillah bisa terselenggara dengan baik. Selain itu kita mendapatkan narasumber-narasumber hebat dari pusat dan juga pemilik televisi duta TV Indonesia,” ujar Andi Bahrun, ditemui ruang kerjannya pekan lalu.

Rektor Unsultra ini mengungkapkan, bahwa kegiatan seperti ini merupakan tanggung jawab pihak kampus sebagai lembaga pendidikan. Tujuannya adalah untuk mencerdaskan anak bangsa serta memberikan literasi kepada masyarakat terkait dengan penggunaan sosial media.

“Hal seperti ini menjadi tanggung jawab kita sebagai pihak kampus dalam hal mencerdaskan bangsa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dalam hal ini meningkatkan literasi digital terutama terkait dengan aspek hukum,” terangnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kalau tidak ada literasi digital, maka akan banyak pengguna sosial media yang kebablasan.

“Saat ini kadang-kadang banyak yang kebablasan baik kebablasan berpendapat, kebebasan beropini di media sosial. Makannya kita harus hati-hati jangan sampai timbul pelanggara. Sebab bila ada pelanggaran maka nantinya akan berhadapan dengan persoalan hukum,” sambungnya

Orang nomor wahid Unsultra ini, jelaskan banyak orang hari ini melakukan suatu hal dalam sosial media, tidak sadar bahwa dirinya telah melakukan pelanggaran. Dengan adanya kegiatan webinar literasi digital maka dapat memberikan edukasi kepada banyak pihak, sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran.

“Orang hari ini tidak sadar bahwa dirinya melakukan pelanggaran. Karena itu, harus ada upaya dari kita untuk menyelenggarakan kegiatan literasi,” paparnya.

“Di Sulawesi Tenggara untuk wilayah kota literasinya masih rendah, bagaimana dengan wilayah pedesaan. Untuk itu harus ada pemerataan literasi dari kota sampai desa,” terangnya.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Kombespol Hery Trimulyadi, SH, MH, menyatakan, seminar Nasional literasi digital merupakan langkah kepolisian dalam mensosialisasikan hukum utamanya terkait dengan UU ITE pasal 27 mengenai pencemaran nama baik.

“Dalam hal pelanggaran UU ITE pasal 27 kami banyak sekali mendapat laporan dari masyarakat tentang pencemaran nama baik. Namun tidak boleh langsung diproses secara hukum, tapi mesti kita melakukan mediasi kepada pihak-pihak terkait.

Hal ini, berdasarkan surat edaran Kapolri nomor 2 tahun 2021. Bahwa dalam menangani persoalan seperti itu tidak boleh langsung mengambil langkah hukum, tetapi harus ada mediasi terlebih dahulu dengan kedua belah pihak.Nanti sudah tidak ada titik temu baru mengambil langkah hukum,”

Webinar Literasi tersebut dihadiri Dekan Fakultas Hukum, La Niasa, SH MH, bertindak moderator acara Hijriani,  SH, MH), Pemateri Dirkrimsus Polda Sultra dan salah satu Narasumber dari Duta TV Indonesia hadir secara virtual, webinar secara Hibrid ( offline dan online). Off di gedung WTC dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. (Redaksi)

Komentar