Akibat Kekurangan Guru ASN, Pemda Muna Butuhkan Guru Honorer

Muna577 Dilihat

Potretterkini.id, MUNA- Sampai saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna masih kekurangan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni 906 orang. Ashar Dulu selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muna memberikan rincian bahwa dari 906 tersebut, 317 merupakan guru Sekolah Dasar (SD) dan 586 orang merupakan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Jadi rata-rata guru berstatus ASN yang kurang adalah guru bidang studi IPS dan guru kelas” ungkap Ashar Dulu, Rabu (21/04/2021).

Untuk memenuhi kekurangan guru maka diangkatlah guru honorer. Sedangkan untuk guru yang berstatus ASN disebar di Pedesaan dan di dalam kota.

“Untuk memenuhi kekurangan guru, diangkatlah guru honorer. Sementara guru ASN kita sebar di dalak kota hingga ke pedesaan, untuk keseimbangan,” lanjutnya.

Terkait dengan mutasi 222 guru yang dilaksanakan belum lama ini, Ashar Dulu menyampaikan bahwa tidak mempengaruhi proses belajar mengajar di sekolah. Sebab guru-guru setelah dipindah tugaskankan sudah ada penggantinya oleh ASN yang lain. Selain itu saat ini proses belajar tatap muka masih terbatas, sebab masih pengaruh pandemi Covid 19.

Begitupula dengan masalah sertifikasi, data mereka sudah terinput sejak Januari sampai dengan Juni di sekolah asal.

“Sekarang ini proses belajar masih mengikuti Prokes masa pandemi Covid 19, jadi pembelajaran masih terbatas. Untuk persoalan ini tidak mempengaruhi sertifikasi, jadi kami tinggal melakukan pantauan kepada meraka dalam hal menjalankan tugas” tutupnya. (Afar/Meid)

Komentar