Potretterkini.id, MUNA- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna terus melakukan peningkatan besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik bidang pemberdayaan maupun infrastruktur.
Pada tahun 2021 ini Rancangan APBD kabupaten Muna yang akan disodorkan mencapai Rp1,3 triliun lebih. Sementara pada tahun sebelumnya yakni 2020 hanya sebesar Rp1,2 triliun. Demikianlah yang disampaikan oleh kepala Badan Perencanaan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Muna Drs La Mahi pada Selasa (5 Januari 2021).
Adanya Bencana Non Alam yakni Covid 19 mempengaruhi jumlah Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Muna, yang menyebabkan pengurangan sampai 70 milyar.
“Pada tahun 2020 yang lalu DAU Kabupaten Muna sebanyak 690 milyar. Namun karena danya pandemic covid 19, sebagaian dana dialihkan untuk penanganan pandemic itu, sehingga yang tersisa tinggal 620 milyar,” terangnya.
Untuk diketahui lanjutnya, saat ini dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) APBN Kabupaten Muna 2021 belum masuk pada tahap pembahasan di DPRD Kabupaten Muna. Pada 04 januari 2021 yang lalu Pemda muna melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) melakukan pengimputan data anggaran.
Pengimputan data tersebut melalui aplikasi Sistim Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). “Sementara ini TPAD sementara melakukan pengimputan data melalui SIPKD. Insya Allah dalam beberapa hari kedepan pengimputan itu akan segra selesasi, selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Muna untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Perda APBD Muna tahun 2021,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memenuhi visi dan misi pemerintah daerah kabupaten Muna agar pembangunan Muna menjadi semakinbaik. “Semuanya itu tentunya untuk memenuhi visi dan misi Pemda Muna dalam membangun Muna menjadi lebih baik” jelas Mahi. (Afar/Meid).
Komentar